REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara masif dinilai perlu dievaluasi. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi, mengatakan desain program tersebut berpotensi melenceng dari prinsip dasar koperasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Koperasi pada dasarnya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Namun, dalam desain KDMP, koperasi justru dibebani dengan berbagai agenda dan target pemerintah. Ia menilai kondisi tersebut berisiko menjauhkan koperasi dari jati dirinya sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikendalikan oleh anggota.
"KDMP itu kira-kira apa tujuannya? Banyak. Bener nggak (kalau tujuannya banyak -Red)? Nggak bener harusnya, karena tujuan koperasi adalah tunggal. Ya mencukupi kebutuhan anggota, that's it, itu saja. Kalau anggota terpenuhi kebutuhannya, maka koperasi akan sejahtera," kata Amirullah dalam forum Economic & Business Journalism Academy di FEB UGM, Jumat (24/7/2026).
Kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi dampak dari terpenuhinya kebutuhan anggota koperasi. Karena itu, koperasi tidak semestinya sejak awal dibentuk untuk mengejar banyak target pembangunan sekaligus.
Amirullah lalu menyoroti pembentukan KDMP yang dilakukan secara masif dalam waktu yang relatif singkat. Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 83.762 desa/kelurahan di Indonesia, sebanyak 81.147 telah memiliki KDMP melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. Ia menilai angka pembentukan koperasi yang sangat besar tersebut tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan program. Menurutnya, pembentukan koperasi secara serentak dalam skala besar berpotensi dilakukan tanpa kajian mendalam mengenai kebutuhan, kelayakan, dan kemampuan ekonomi masing-masing desa.
"Dalam waktu yang singkat, semua yang menjadi agenda terlaksana," katanya.
"Saya nggak menyalahkan tetapi apakah ini esensial untuk bisa mengatakan bahwa kualitas meningkat diikuti dengan kualitas meningkat? Saya kira ini suatu catatan," ujarnya.
Ekonom UGM ini menyebut, koperasi yang sehat tidak bisa dibentuk secara instan. Koperasi harus melalui proses, memiliki anggota yang aktif, serta mampu menjalankan kegiatan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Selain itu, ia menilai, tidak semua desa memiliki kebutuhan maupun kelayakan ekonomi untuk mendirikan koperasi baru. Karena itu, pembentukan koperasi seharusnya berangkat dari kebutuhan dan proses yang tumbuh di masyarakat, bukan semata-mata mengejar target jumlah.
Amirullah juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada kebanggaan atas jumlah koperasi yang berhasil dibentuk. Sebab, keberhasilan KDMP seharusnya diukur dari kesehatan organisasi, partisipasi anggota, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), legalitas, serta kemampuan koperasi menjalankan usaha secara mandiri.
"Ingat, ya, koperasi itu harus sehat," ujarnya. "Jangan sampai kita hanya mengatakan apa, bangga kalau sudah terbentuk sekian koperasi. Tapi RAT-nya kedodoran, NIB-nya kedodoran, dan lain sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut, Amirullah menilai evaluasi terhadap desain program KDMP menjadi penting agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Ukuran utama keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Menurut dia, pemerintah juga perlu melibatkan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal program KDMP. Masukan tersebut tidak boleh berhenti pada tahap diskusi, tetapi harus ditindaklanjuti dalam penyempurnaan desain dan pelaksanaan program.
"Itulah kemudian yang nanti bisa kita kaitkan dengan keberhasilan pemerintah dalam mengantarkan masyarakat menuju sejahtera," ungkapnya.

11 hours ago
9












































