Seorang Guru Diduga Chat Mesum ke Murid

5 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Pemkot Cirebon melalui dinas-dinasnya langsung mengambil tindakan menyikapi viralnya postingan dugaan chat mesum yang dikirimkan seorang oknum guru kepada siswinya yang duduk di kelas tujuh SMP.

Selain Dinas Pendidikan, respon cepat juga ditunjukkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon. Kedua dinas itu, bersama pihak kepolisian,  mendatangi sekolah tersebut dan melakukan mediasi, Rabu (21/5/2025).

Ditemui usai mediasi, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi menyatakan, pihaknya akan melakukan assesment, mengumpulkan data dan informasi mengenai kasus tersebut, baik kepada pihak sekolah, pelaku, maupun keluarga korban.

“Nanti itu menjadi rekomendasi, terutama buat pelaku, apa dia masih memungkinkan untuk mengajar atau tidak. Kalau tidak, ya kita akan rekomendasikan kepada Dinas Pendidikan, itu sementara ya ditarik dulu, jangan ada di lingkungan siswa,” kata Suwarso, saat ditemui di SMP yang menjadi tempat oknum guru itu mengajar, Rabu (21/5/2025).

Hal tersebut, lanjut Suwarso, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak terus berlangsung. Selain itu juga untuk mencegah trauma bagi anak-anak jika dugaan kasus itu memang terjadi.

“(Apakah pelaku di-non-aktifkan?) Iya, nggak boleh mengajar kalau penyakitnya dia nggak bisa dengan anak-anak, nggak bisa ketemu dengan anak, ya jauhkan dari sumber godaannya,” tukas Suwarso.

“Dan hari ini pun saya sudah rekomendasikan kepada Kadisdik untuk ditarik, (pelaku) tidak mengajar,” kata Suwarso.

Suwarso menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan secara psikologis maupun sosial kepada korban. Ia pun sudah berpesan kepada pihak sekolah untuk melindungi identitas korban dan tidak membedakan perlakuan kepada korban.

Suwarso menambahkan, jika memang nanti pihak keluarga tidak mau melaporkan kejadian itu, pihaknya akan tetap menyiapkan sanksi secara administrasi kepegawaian kepada pelaku.

“Secara administrasi kepegawaian sebagai ASN, tentunya ada hukuman-hukuman  yang melalui pemeriksaan-pemeriksaan. Kita akan komunikasikan ke BKPSDM dan inspektorat untuk mendalaminya,” kata Budi. n lilis sri handayani

Read Entire Article
Politics | | | |