Selamat Hari Anak Nasional! Ini Tiga Pesan Utama Peringatan Tahun Ini

7 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Pada peringatan ke-42 tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menetapkan tema "Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan".

Tema tersebut mengandung tiga makna utama. "Sayang Anak" berarti menghormati anak sebagai individu yang berharga dengan memenuhi hak-haknya melalui pengasuhan positif, dukungan emosional, serta lingkungan yang aman dan nyaman.

Sementara itu, "Lindungi" bermakna memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, hingga ancaman di ruang digital. Adapun "Bangun Masa Depan" menekankan pentingnya memberi kesempatan kepada setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal melalui pendidikan, kesehatan, pengasuhan yang berkualitas, partisipasi, pengembangan, bakat dan kreativitas.

Sejarah Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional berakar pada komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan anak. Pada 1979, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak sebagai landasan untuk menjamin kesejahteraan serta tumbuh kembang anak.

Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, pemerintah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional, bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak. Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun sebagai momentum mengampanyekan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hari Anak Nasional dinilai penting dirayakan dan diperingati setiap tahunnya. Momentum ini memiliki arti strategis mengingat jumlah anak Indonesia mencapai 79,9 juta jiwa atau 28,38 persen dari total penduduk, di mana mereka akan memegang peranan strategis sebagai Generasi Emas Indonesia 2045. Melalui Hari Anak Nasional, pemerintah mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, dunia pendidikan, media massa, hingga masyarakat untuk terus bersinergi dalam melaksanakan berbagai upaya yang berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak.

Read Entire Article
Politics | | | |