Sabtu Ini Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Jadi Rp 2,491 Juta per Gram

2 hours ago 2

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu, naik Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 2.483.000 menjadi Rp 2.491.000 per gram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (20/12/2025), naik Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 2.483.000 menjadi Rp 2.491.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan, dari Rp 2.342.000 menjadi Rp 2.350.000 per gram.

Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.295.500

- Harga emas 1 gram: Rp 2.491.000

- Harga emas 2 gram: Rp 4.922.000

- Harga emas 3 gram: Rp 7.358.000

- Harga emas 5 gram: Rp 12.230.000

- Harga emas 10 gram: Rp 24.405.000

- Harga emas 25 gram: Rp 60.887.000

- Harga emas 50 gram: Rp 121.695.000

- Harga emas 100 gram: Rp 243.312.000

- Harga emas 250 gram: Rp 608.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 1.215.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.431.600.000

Sementara itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |