Racun Tikus Ditemukan di Tiga Jasad Korban Keracunan di Warakas Tanjung Priok

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Riset Toksikologi Kimia, Departemen Kimia, Laboratorium Kimia FMIPA Universitas Indonesia Prof. Dr.rer.nat. Budiawan menemukan senyawa racun tikus atau Rodentisida di dalam jasad tiga korban yang meninggal dunia akibat keracunan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026. Polres Metro Jakarta Utara menetapkan korban berinisial ASJ (22) yang selamat sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil temuan yang kami dapat dari Laboratorium Kriminologi, tentunya kami melihat data yang diperoleh saat itu bahwa yang ditemukan adalah zinc phosphate,” kata Budiawan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dia menjelaskan zinc phosphate merupakan senyawa kimia yang terdiri dari Zn dan phosphine, atau yang dikenal juga sebagai racun tikus, atau biasa disebut Rodentisida. Menurut dia, bahan-bahan tersebut beracun bagi sel tubuh manusia, dan zat beracun itu ditemukan di dalam lambung korban.

Budiawan memaparkan zinc phosphate itu berubah menjadi phosphane, kemudian menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler. “Sehingga zinc phosphate ini memang harus tentunya kita hati-hati dalam kaitan dengan penyalahgunaan, dalam konteks penggunaan yang namanya zinc phosphate yang ada dalam racun tikus,” ujar Budiawan.

Sementara itu, Kepala Urusan Subbit Toksikologi Lingkungan bidang Kimia dan Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Azhar Darlan mengatakan pihaknya menerima barang bukti dari penyidik di Jakarta Utara berupa dua buah kantong cokelat yang diambil di lokasi kejadian dan dari hasil autopsi di rumah sakit.

“Untuk di lokasi kejadian, ada 14 item berupa botol minum dan lainnya, dan 39 item dari hasil autopsi, semua total ada 43 item,” tutur Azhar.

Dia mengatakan item dari rumah sakit yang diambil itu berupa isi lambung, hati, usus, paru, ginjal, jantung, urine, otak, dan iga. Kemudian, dari yang masih hidup, item tersebut diambil dari darah dan urine.

Pihaknya pun kemudian melakukan pemeriksaan toksikologi dari barang bukti tersebut, yang juga mencakup pemeriksaan pestisida, alkohol, arsen, sianida, serta bahan kimia dan obat-obatan lainnya.

Pemeriksaan itu, sambung dia, dilakukan dengan metode conway microdiffusion test atau teknik analisis kimia klasik untuk memisahkan dan mengukur zat-zat yang mudah menguap (volatil) atau zat yang dapat diubah menjadi senyawa volatil dalam volume mikro (jumlah sampel kecil). Kemudian, dilakukan pula reset test, dan serangkaian tes lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, dari item tersebut, seluruh korban yang meninggal, ada tiga orang yang meninggal tersebut, organ mereka adalah positif zinc phosphate,” ungkap Azhar.

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan korban berinisial ASJ (22) yang selamat dalam peristiwa keracunan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Jalan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026 sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana. “Pelaku berinisial S dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman maksimal 20 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |