Ekonom Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2025, Penerimaan Pajak Dinilai Kontradiktif

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengkritisi pengumuman pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 sebesar 5,11 persen serta pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 yang mencapai 5,39 persen. Huda menilai terdapat banyak kejanggalan dalam laporan yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut.

“Cacat berpikir. Itu yang tergambar dari benak saya ketika mendengar pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 dan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025,” ujar Huda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dari sisi c to c atau kumulatif 2025, ujar Huda, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tidak melebihi angka 5,11 persen, sementara kontribusi keduanya mencapai 82,65 persen. Karena itu, ia mempertanyakan sumber pertumbuhan yang membuat angka ekonomi mencapai 5,11 persen.

“Jika dilihat dari paparan Kepala BPS, pertumbuhan tertinggi adalah ekspor dengan pertumbuhan 7,03 persen. Namun jangan lupa, ekspor tidak pernah berdiri sendiri karena ada impor sebagai bagian dari perdagangan internasional. Bahkan jika net ekspor tumbuh tinggi, kontribusinya relatif kecil, yakni 8,47 persen, tetapi justru menjadi pendorong utama. Ini menjadi pertanyaan,” sambung Huda.

Terkait PMTB, yang juga dipertanyakan pada kuartal II 2025 karena meningkat tajam akibat impor mesin dan perlengkapan, Huda mengatakan pertumbuhan PMTB subkomponen mesin dan perlengkapan berada di angka 17,99 persen.

Di sisi lain, lanjut dia, net ekspor diklaim menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan menjadi sumber pertumbuhan sebesar 0,74 persen. “Jadi, kita tempatkan di mana impor mesin tersebut?” tanya Huda.

Huda menilai kondisi tersebut berkebalikan dengan penerimaan perpajakan, yang justru mengalami kontraksi cukup dalam, terutama yang berhubungan dengan konsumsi, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Menurutnya, penerimaan pajak seharusnya ikut membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

“Alhasil, angka yang kontradiktif ini menjadi pertanyaan,” lanjut Huda.

Dari sisi kuartalan, Huda menyampaikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga meningkat menjadi 5,11 persen. Melihat perkembangan tahunan, menurutnya, kondisi tersebut wajar karena konsumsi rumah tangga biasanya meningkat pada akhir tahun, sejalan dengan Indeks Keyakinan Konsumen yang membaik.

“Namun demikian, laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga pernah lebih tinggi dari 5,11 persen, tetapi pertumbuhan ekonominya tidak mencapai 5,39 persen. Maka pengungkitnya adalah PMTB,” ungkap Huda.

Huda menyampaikan pertumbuhan PMTB ini diklaim naik sebesar 6 persen yang disumbang dari subkomponen bangunan serta mesin dan perlengkapan. Lagi-lagi, menurut dia, mesin yang diimpor menjadi pendorong utama PMTB.

“Pertanyaan saya kepada BPS, impor mesin dan perlengkapan itu masuk ke PMTB atau impor, atau keduanya? Saya sampai berpikir, apakah kenaikan produk domestik bruto (PDB) ini berkaitan dengan rasio defisit fiskal terhadap PDB,” ujar Huda.

Huda mengatakan, apabila defisit fiskal sebesar Rp 695,1 triliun dan rasio defisitnya 2,92 persen, maka PDB atas dasar harga berlaku yang dibutuhkan adalah Rp 23.804 triliun.

“Angkanya hampir serupa dengan yang diumumkan oleh BPS. Apakah ada pesanan khusus dari Kementerian Keuangan?” kata Huda.

Read Entire Article
Politics | | | |