Puluhan Hektare Sawah Terancam Puso, Kuningan Gerak Cepat Kendalikan Wereng

6 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan bergerak cepat merespons serangan hama wereng daun hijau yang berpotensi menyebabkan ancaman puso. Melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), penanganan dilakukan di lahan seluas 20 hektare di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya.

Dinas terkait menyalurkan bantuan pestisida untuk pengendalian hama wereng daun hijau pada areal seluas 20 hektare tersebut. Tak hanya itu, penyemprotan serentak di lahan terdampak juga langsung dilakukan bersama pemerintah, petugas teknis, dan petani setempat.

Respons cepat itu tidak hanya dilakukan melalui langkah teknis, tetapi juga pendekatan langsung kepada petani. Yakni, dengan memberikan edukasi sekaligus mendengarkan persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Pengendalian harus dilakukan secara terpadu dan serentak dalam satu hamparan agar efektif menekan populasi hama,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, Ahad (19/4/2026).

Ia menjelaskan, wereng daun hijau merupakan hama strategis yang tidak hanya merusak tanaman secara langsung. Namun juga berpotensi sebagai vektor penyakit yang dapat menurunkan hasil panen secara signifikan.

Bahkan, apabila tidak dikendalikan secara cepat dan tepat, serangan wereng dapat menyebabkan kerugian hasil panen hingga 30 hingga 100 persen atau puso (gagal panen). Karenanya, hama itu menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan petani.

Wahyu pun menyampaikan kepada petani mengenai kondisi tanaman, pola serangan hama, serta langkah pengendalian yang tepat. Edukasi disampaikan secara sederhana dan aplikatif agar mudah dipahami dan langsung diterapkan di lapangan.

Pendekatan yang diterapkan adalah Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Yakni, dengan menekankan pemahaman ekosistem pertanian oleh petani, bukan sekadar penggunaan pestisida.

Pengendalian dilakukan melalui pemantauan populasi hama, penerapan pola tanam serempak, pemanfaatan musuh alami, serta penggunaan pestisida secara selektif sesuai prinsip tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, dan tepat cara.

“Penggunaan pestisida harus bijak agar efektif sekaligus tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” kata dia.

Read Entire Article
Politics | | | |