Suhalus Surur
Politik | 2026-07-20 13:42:53
Politik untuk Kebaikan Bersama, Bukan Sekadar Kekuasaan
Politik untuk Kebaikan Bersama, Bukan Sekadar Kekuasaan
Ketika mendengar kata politik, apa yang pertama kali terlintas di benak kita? Mungkin sebagian besar akan menjawab perebutan kekuasaan, janji kampanye yang tidak ditepati, korupsi, atau konflik antar elit. Pemberitaan tentang operasi tangkap tangan, uang politik, hingga polarisasi dalam setiap kontestasi politik semakin menguatkan anggapan bahwa politik adalah sesuatu yang kotor. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat, terutama generasi muda, yang memilih berpikir apatis dan menganggap politik hanya urusan para elite.
Padahal, jika dipikirkan lebih jauh, yang selama ini kita saksikan bukanlah hakikat politik, melainkan sebagian praktik politik yang menyimpang. Menilai politik hanya dari perilaku segelintir pelakunya sama seperti menilai dunia pendidikan hanya dari oknum guru yang melanggar etika atau menilai hukum hanya dari aparat yang menyalahgunakan wewenang. Yang menjadi masalah bukanlah politik itu sendiri, melainkan cara sebagian orang menanamnya.
Sejak zaman Yunani Kuno, politik justru dipahami sebagai bagian penting dari kehidupan manusia. Istilah politik berasal dari kata polis yang berarti negara-kota. Dari sinilah berkembang pemahaman bahwa politik merupakan cara mengatur kehidupan masyarakat bersama agar berbagai kepentingan dapat diselaraskan dan konflik dapat diselesaikan melalui aturan-aturan yang disepakati.
Plato, dalam The Republic, memandang politik sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan. Menurutnya, kekuasaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijalankan oleh mereka yang memiliki kebijaksanaan dan mengutamakan kepentingan umum. Negara yang baik bukan diukur dari seberapa besar kekuasaan pemimpinnya, tetapi dari kemampuannya menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara.
Pemikiran tersebut kemudian dikembangkan oleh Aristoteles dalam Politics. Ia menyebut manusia sebagai “zoon politikon”, yaitu makhluk yang secara kodrati hidup dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Aristoteles, negara dibentuk bukan hanya agar manusia dapat bertahan hidup, tetapi agar mereka dapat hidup dengan baik (kehidupan yang baik). Oleh karena itu, tujuan politik adalah mewujudkan “kebaikan bersama” atau kebaikan bersama. Pemikiran ini mengingatkan kita bahwa sejak awal politik tidak dimaksudkan sebagai arena untuk merebut kekuasaan, melainkan sebagai sarana menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pandangan tersebut masih relevan hingga saat ini. Miriam Budiardjo menjelaskan bahwa politik merupakan proses menentukan tujuan bersama beserta cara-cara untuk mencapainya. Sementara itu, David Easton mengartikan politik sebagai proses pengalokasian nilai-nilai secara otoritatif dalam masyarakat. Artinya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pada dasarnya merupakan hasil dari proses politik yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Hal itu sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan kita. Ketika pemerintah membangun sekolah di daerah terpencil, memperluas layanan kesehatan, memperbaiki jalan desa, membangun bendungan untuk mendukung pertanian, atau menetapkan anggaran pendidikan dalam APBN, semua itu lahir melalui proses politik. Di balik setiap kebijakan terdapat pembahasan, penentuan, penentuan skala prioritas, hingga pengambilan keputusan. Mungkin kita tidak menyebutnya sebagai politik, namun manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya, ketika seorang pejabat tertangkap karena korupsi atau menyalahgunakan jabatannya, peristiwa itu juga merupakan bagian dari realitas politik. Sayangnya, masyarakat cenderung lebih mudah mengingat kegagalan daripada keberhasilan. Politik pada akhirnya lebih sering dikenang melalui skandal daripada melalui kebijakan yang benar-benar membawa manfaat bagi rakyat.
Menurut saya, pentingnya literasi politik. Masyarakat perlu memahami bahwa politik bukan hanya soal pemilu, partai, atau perebutan jabatan. Politik juga berkaitan dengan bagaimana anggaran negara digunakan, bagaimana pelayanan publik ditingkatkan, bagaimana hukum dibentuk, dan bagaimana pemerintah menentukan arah pembangunan. Dengan pemahaman seperti itu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mampu mengawasi jalannya pemerintahan secara kritis.
Di sisi lain, para penyelenggara negara juga memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kekuasaan seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan sebagai hak istimewa. Kebijakan yang diambil seharusnya didasarkan pada kepentingan masyarakat luas, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok. Politik yang dijalankan dengan etika akan melahirkan kepercayaan, sedangkan politik yang kehilangan etika hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.
Pada akhirnya, politik adalah keniscayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama hidup manusia bersama, akan selalu ada perbedaan kepentingan yang harus dikelola melalui dialog, musyawarah, dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, politik tidak seharusnya dipahami sebagai sekadar perebutan kekuasaan, melainkan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan yang lebih baik bagi semua.
Sudah saatnya kita mengembalikan makna politik kepada esensinya. Politik bukan musuh masyarakat. Musuh yang hakikatnya adalah menutupi kekuasaan, hilangnya integritas, dan lunturnya berorientasi pada kepentingan umum. Jika politik dijalankan dengan etika, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat, maka politik akan kembali pada tujuan yang telah dirumuskan para pemikir sejak ribuan tahun yang lalu: menjadi jalan untuk mewujudkan kebaikan bersama, bukan sekadar alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Sebab, pada akhirnya, kualitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memegang kekuasaan, tetapi oleh bagaimana kekuasaan itu digunakan untuk melayani kepentingan seluruh rakyat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

16 hours ago
11
















































