Pertamina Patra Niaga dan Kejagung Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Impor Energi

2 hours ago 5

loading...

PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pengadaan impor energi. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pengadaan impor energi. Kerja sama tersebut mencakup impor minyak mentah atau crude oil, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk periode 2026-2027.

“Kami menyadari bahwa Direktorat Niaga adalah garda terdepan dalam menjamin pasokan energi, baik crude oil untuk kilang maupun BBM dan LPG untuk masyarakat,” ujar Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi dalam keterangan pers, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Tetap Jalan Pascagempa Flores

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pendampingan Jamintel diarahkan untuk memastikan setiap proses tender dan pengadaan berjalan terbuka, sesuai ketentuan hukum, serta dapat memitigasi risiko hukum.

Erwin mengatakan sinergi itu penting di tengah volatilitas harga minyak dunia, dinamika permintaan dan pasokan, serta ketidakpastian geopolitik yang dapat mengganggu rantai pasok energi. Pertamina Patra Niaga juga menyatakan siap menerima masukan dan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan.

Plt. Sekretaris Jamintel Kejaksaan Agung Sarjono Turin mengatakan pengadaan crude oil, BBM, dan LPG merupakan bagian dari proyek pembangunan prioritas nasional dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Pendampingan tersebut dilaksanakan melalui fungsi PPS sesuai tugas dan wewenang kejaksaan di bidang intelijen.

Read Entire Article
Politics | | | |