Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban Dilakukan Dua Pekan

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan hewan qurban di DKI Jakarta akan dilaksanakan selama dua pekan untuk memberikan perlindungan kepada warga yang ini menjalankan ibadah qurban.

"Kami akan mulai melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan qurban pada 22 Mei hingga 5 Juni 2025," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Taufik menyebut pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di tempat-tempat penampungan dan pemotongan hewan qurban (TPnHK) yang ada di wilayah Jakarta Timur.

Pemeriksaan kesehatan ini tentunya dilakukan untuk memastikan hewan qurban yang masuk ke Jakarta Timur kondisinya sehat dan memenuhi syarat untuk qurban.

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI  tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ini menjadi upaya kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilakukan penerapan prosedur pemasukan hewan qurban sesuai aturan yang ada," ujar Taufik.

Adapun pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup usia hewan qurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks dan penyakit lainnya. Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban.

"Pemeriksaan kesehatan hewan qurban dilaksanakan langsung ke lokasi penampungan ternak (door to door) . Jika hewan yang diperiksa sehat, maka Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diberikan," jelas Taufik.

Taufik menyebut, jika ditemukan kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan qurban, masyarakat dapat melapor kepada petugas Sudin KPKP wilayah setempat untuk mendapatkan penanganan.

"Kami juga melakukan pengebalan terhadap ternak-ternak eksisting di Jakarta dengan melaksanakan vaksinasi PMK," ucap Taufik.

Sosialisasi Tata Cara Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban bagi panitia hewan kurban akan dilaksanakan pada 21 Mei 2025 di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |