Pembuat Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap Polisi

8 hours ago 4

Rabu 21 May 2025 23:59 WIB

Enam pelaku penyebar konten pornografi anak di facebook ditangkap.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus grup facebook fantasi sedarah dan suka duka di lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian merapihkan barang bukti sebelum konferensi pers pengungkapan kasus grup facebook fantasi sedarah dan suka duka di lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus grup facebook fantasi sedarah dan suka duka di lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian merapihkan barang bukti sebelum konferensi pers pengungkapan kasus grup facebook fantasi sedarah dan suka duka di lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus grup facebook fantasi sedarah dan suka duka di lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus grup facebook fantasi sedarah dan suka duka di lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus grup facebook fantasi sedarah dan suka duka di lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.

sumber : Republika

Berita Lainnya

Read Entire Article
Politics | | | |