Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers hasil Operasi Berantas Jaya 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres menangkap 729 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, senjata api, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai, senjata api, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Operasi Berantas Jaya 2026 digelar sebagai upaya meningkatkan keamanan dan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers hasil Operasi Berantas Jaya 2026 di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres menangkap 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Berantas Jaya 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 729 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai, senjata api, hingga kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
sumber : Antara Foto

6 hours ago
7
















































