One Way Nasional Arus Balik Resmi Dicabut dari KM 414 ke KM 70

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Korlantas Polri resmi mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik secara penuh dari KM 414 di gerbang tol Kalikangkung hingga KM 70 tol Cikampek pada Rabu (25/3/2026) sore WIB. Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan arus kendaraan di jalur Trans Jawa mulai melandai dan kondisi lalu lintas dinilai terkendali.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan, normalisasi arus dilakukan secara bertahap sejak pagi. Tahap pertama dimulai dari ruas KM 414 hingga KM 263, kemudian dilanjutkan sampai KM 70 setelah proses sosialisasi dan sterilisasi di lapangan dinyatakan rampung.

“Jadi jam 15.30 baru saja ini sudah kita buka normal jalur yang dari Trans Jawa khususnya Kalikangkung Semarang sampai di KM 70,” kata Agus di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, pencabutan one way nasional merupakan hasil analisa dan evaluasi traffic counting di sejumlah gerbang tol utama, terutama Banyumanik dan Kalikangkung. Dari hasil pemantauan, volume kendaraan yang melintas dinilai cukup normal sehingga rekayasa one way nasional tak lagi dibutuhkan.

Sebelumnya kepolisian sempat melakukan evaluasi tambahan pada Selasa (24/3/2026) malam menyusul munculnya bangkitan arus dari Surabaya, Solo Raya, dan Yogyakarta. Kondisi tersebut, jelas Agus, mendorong penerapan one way lokal di wilayah Jawa Tengah untuk menjaga kelancaran arus balik menuju Jakarta.

“One way sudah berjalan dengan baik, tadi malam ada evaluasi tambahan karena memang parameter-parameter kelancaran itu harus dikelola melalui manajemen rekayasa lalu lintas,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Menurut Agus, kepadatan sempat terpantau pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB. Situasi itu kemudian dikelola melalui rekayasa lalu lintas lokal dari KM 560 hingga Banyumanik sampai KM 414, agar distribusi kendaraan tetap terjaga dan tidak memicu hambatan di ruas utama arus balik.

Setelah arus kembali stabil pada Rabu pagi, Korlantas langsung menjalankan tahapan pencabutan one way nasional. Pada pukul 10.00 WIB, normalisasi tahap pertama dilakukan dari KM 414 hingga KM 263, sebelum akhirnya diperpanjang sampai KM 70 pada sore hari.

“Dan pagi ini tadi kami melakukan analisa dan evaluasi traffic counting yang melintasi gate Banyumanik dan Kalikangkung cukup landai, cukup normal,” ucap Agus.

Read Entire Article
Politics | | | |