Polres Metro Bekasi Amankan Ratusan Obat Daftar G dari Pengedar

7 hours ago 9

Polisi amankan ratusan butir obat daftar G dari pengedar di Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI, – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil mengamankan ratusan butir obat keras ilegal kategori daftar G dari seorang pengedar dalam operasi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi yang berlangsung pada Sabtu petang ini berhasil menangkap pelaku berinisial RS (24) di Jalan Raya Pasar Babelan.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, menyatakan bahwa operasi dilakukan pada pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Kedung Pengawas. Petugas menyita barang bukti berupa 190 butir tramadol dan 115 butir hexymer. Selain itu, uang hasil penjualan sebesar Rp375.000 serta satu unit telepon genggam juga diamankan sebagai alat komunikasi yang diduga untuk transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Sumarni mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat seperti tramadol dan hexymer dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental. Penyalahgunaan ini juga berpotensi memicu gangguan perilaku dan tindak kriminalitas.

Komitmen Memberantas Peredaran Obat Terlarang

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH Tambunan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Ia mengungkapkan bahwa konsumsi obat tersebut semakin marak di kalangan pekerja dan remaja, yang berpotensi merusak generasi bangsa.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi tentang dugaan peredaran narkoba maupun obat terlarang di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat mengakses layanan interaktif Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan 110, dan layanan kepolisian 24 jam di nomor 08111939110.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |