REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, salah satunya dengan mempublikasikan data kepemilikan saham investor pada perusahaan tercatat (emiten) di atas 1 persen. Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky memastikan publikasi data kepemilikan saham investor tersebut ditargetkan mulai diimplementasikan pada Februari 2026.
“Misalnya tadi, yang data untuk tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas 5 persen, yang sekarang mau 1 persen tuh kita buka lho, itu bahkan Februari (2026) sudah bisa. Jadi ini sekarang sudah 1 Februari (2026), sebentar lagi kita bisa,” ujar Kiky dalam wawancara cegat seusai konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, untuk peraturan mengenai kenaikan batas free float saham dari sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen, OJK menargetkan penerapannya dilakukan pada Maret 2026. “Terus kemudian kalau yang free float, nanti per Maret (2026) kita aturannya paling lambat lho ya, udah bisa kita keluarkan. Terus untuk yang granularity mungkin kita perlu sampai Maret (2026) lah gitu,” ujar Kiky.
Terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2) sore, Kiky memastikan bahwa OJK dan self-regulatory organization (SRO) telah menyampaikan proposal sesuai kebutuhan MSCI.
Ia mengungkapkan bahwa yang diharapkan MSCI adalah keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam melaksanakan action plan terkait proposal yang telah disampaikan.
“Kemudian kita udah sampaikan proposal kepada mereka. Jadi, semua yang mereka minta sudah kita sampaikan proposal. Nah, yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi, mereka juga nggak mau kalau misalnya cuma proposal terus dibilang oke gitu, tapi yang penting adalah realisasi dari action plan kita,” ujar Kiky.
Dalam pertemuan dengan MSCI tersebut, OJK dan SRO menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, di antaranya melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen.
Selain itu, penerapan klasifikasi investor yang lebih granular juga akan dilakukan, dari sebelumnya tujuh subtipe investor menjadi 27 subtipe investor, serta penyampaian rencana kenaikan free float saham dari batas minimum 7,5 persen menjadi minimum 15 persen.
Adapun langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara OJK dan SRO dengan pihak MSCI pada Senin (2/2) sore.
sumber : Antara

1 day ago
6















































