Nama Kampung Haji Indonesia Prabowo Diusulkan untuk Perkampungan Haji RI di Saudi

2 hours ago 5

Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan haji dan rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah, dilanjutkan dengan lawatan ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemuda Masjid Dunia mengusulkan penamaan perkampungan haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, menjadi Kampung Haji Indonesia Prabowo.

Presiden Pemuda Masjid Dunia Said Aldi Al Idrus menjelaskan usulan tersebut sebagai aspirasi masyarakat sipil dalam rangka memperkuat identitas nasional Indonesia, serta meningkatkan simbol pelayanan negara kepada jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

“Usulan penamaan ini menempatkan Indonesia sebagai unsur utama, dan penegasan bahwa fasilitas tersebut adalah milik dan tanggung jawab negara. Sementara nama Prabowo (Presiden Prabowo Subianto, red.) dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan simbolis atas kepemimpinan nasional yang memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Said dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut dia, dari aspek hukum administrasi negara, penamaan fasilitas publik merupakan bagian dari kebijakan administratif pemerintah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sepanjang dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme resmi yang berwenang.

Meski demikian, dia mengatakan usulan tersebut bukan dimaksudkan sebagai personalisasi fasilitas publik, melainkan simbol historis dan etis yang tetap menjunjung prinsip kepentingan umum, netralitas, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“Kami menegaskan bahwa usulan ini adalah aspirasi masyarakat sipil, bukan keputusan negara. Seluruh proses dan keputusan akhir sepenuhnya kami serahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, dia berharap usulan tersebut dapat dipahami secara proporsional sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat identitas nasional Indonesia di Tanah Suci, dan mendukung pelayanan ibadah haji yang bermartabat, profesional, dan berkelanjutan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |