Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat menyampaikan keterangan terkait penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menahan dan menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau mengambil alih penanganan kasus korupsi yang sudah menjerat tiga jaksa Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kejagung memastikan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) itu tetap dalam penaganan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nggak ada kita ambil alih. Kita mendukung, dan silakan KPK yang menangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada Republika, Ahad (21/12/2025).
Anang mengatakan, Kejagung justru berterima kasih dengan penindakan oleh KPK yang sudah membantu Korps Adyaksa dalam upaya bersih-bersih jaksa kotor. Menurut Anang, selama ini pemimpin di Kejagung berkali-kali mengingatkan kepada seluruh jaksa untuk membenahi institusi.
Termasuk kata Anang, peringatan tegas dari Jaksa Agung terhadap seluruh jaksa agar tidak main-main kasus, apalagi terlibat dalam praktik korupsi, pun pemerasan. Anang menilai, adanya penangkapan oleh KPK terhadap jaksa-jaksa yang masih ngeyel mempertahankan prilaku-prilaku bobroknya tak akan ada perlindungan.
“Kami (Kejagung) sudah sangat sering mengingatkan di setiap kesempatan baik di pimpinan pusat, dan juga di kejati-kejati (kejaksaan tinggi), kalau jaksa-jaksa nggak mau berubah, dan masih berbuat tercela, tidak akan ada kita lindungi,” kata Anang.
Bahkan, kata Anang, Kejagung tak bakal segan-segan melakukan pemecatan, dan pemidanaan terhadap jaksa-jaksa yang masih nekat main-main dengan perbuatan-perbuatan tercela seperti korupsi. “Kejaksaan Agung tidak akan memberikan perlindungan. Dan bahkan kita akan berhentikan (pecat), dan akan kita pidanakan,” tegas Anang. Pada Rabu dan Kamis kemarin, KPK melakukan serangkaian OTT di sejumlah tempat di daerah. Dari operasi-operasi senyap itu, KPK menangkap banyak di antaranya para jaksa.

3 hours ago
5













































