OCBC Syariah Pilih Berhati-hati Spin-off, Fokus Benahi Basis Nasabah

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC memilih untuk bersikap hati-hati untuk melakukan pemisahan usaha atau spin-off dari bank induknya. Alih-alih mengejar tenggat semata, manajemen saat ini justru memfokuskan diri pada penguatan basis nasabah syariah yang benar-benar murni dan berkelanjutan.

Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana mengatakan bahwa spin-off memang merupakan mandat regulasi, termasuk syarat modal minimum sekitar Rp50 triliun. Namun, menurut dia, aspek yang lebih krusial justru terletak pada kualitas customer base sebelum unit syariah berdiri sebagai entitas mandiri.

“Yang sedang kami perbaiki sekarang itu bukan cuma angka aset, tapi customer base. Jangan sampai nanti ketika kita berpisah dari bank induk, ternyata nasabahnya tidak benar-benar syariah dan tidak ikut dengan kita,” ujar Mahendra dalam Chit Chat Bersama OCBC Syariah, Jumat (13/2/2026).

Ia menyebut meski beberapa tahun terakhir banyak nasabah masuk ke unit usaha syariah, namun perlu dipahami alasan mereka memilih UUS OCBC. Ia menyebut bisa saja nasabah masuk karena karena komitmen pada prinsip syariah, atau malah karena program promosi atau insentif. Kondisi ini dinilai berisiko jika spin-off dilakukan terlalu cepat.

“Saya takutnya mereka masuk cuma karena program, karena imbal hasil tinggi, tapi bukan karena memang ingin menjadi nasabah syariah. Itu yang sedang dibersihkan dan diperbaiki sekarang,” katanya.

Mahendra menegaskan, meski regulasi mensyaratkan ambang aset tertentu, keputusan spin-off tidak harus menunggu angka Rp50 triliun tercapai jika secara strategis dan kualitas nasabah sudah siap.

“Apakah nanti harus tunggu Rp50 triliun baru spin-off? Bisa iya, bisa juga tidak. Kalau di perjalanan kami melihat strateginya sudah matang dan customer base-nya sudah kuat, spin-off bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Kinerja dan fondasi bisnis

Di tengah proses konsolidasi tersebut, kinerja UUS OCBC tetap tumbuh solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp10,9 triliun, tumbuh 27 persen (YoY), sementara total aset mencapai Rp13,2 triliun, naik 20 persen secara tahunan.

Pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun, dengan porsi 52 persen pada KPR iB dan 48 persen pada pembiayaan produktif, mencerminkan fokus pada sektor perumahan dan aktivitas ekonomi riil.

Di sisi investasi, Tabungan Emas menjadi salah satu penggerak utama. Jumlah nasabah melonjak 223 persen YoY, sementara volume emas yang dikelola meningkat 506 persen menjadi 771,2 kilogram hingga akhir 2025.

Read Entire Article
Politics | | | |