REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mencatat hingga saat ini terdapat 5.700 desa di Tanah Air yang menggelar musyawarah desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia yakin tatget pembentukan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia dapat tercapai.
Budi Arie mengaku terus menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, termasuk di Jateng. Hal itu diimplementasikan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
"Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata sarana pembangunan desa yang bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional," ujarnya saat meninjau acara Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan bahwa melalui kopdes/kel permasalahan yang ada di desa bisa teratasi, mulai dari panjangnya rantai distribusi di pedesaan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal yang merebak di kalangan masyarakat.
"Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari musdes khusus hari ini (6/5). Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.”
Menkop juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Grobogan beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Jawa Tengah diharapkan menjadi lubang kunci lokomotif, pelopor atau sebagai garda terdepan kesuksesan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih," ujarnya.
Ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa dan klinik desa yang juga akan disinkronkan dengan Juknis Pustu dan berkolaborasi dengan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Kementerian Kesehatan), kantor koperasi, Unit Simpan Pinjam, pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha berdasarkan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa.
"Desa Kapung ini cukup memiliki banyak potensi lokal seperti penghasil beras, bawang merah, dan sayur-mayur. Bahkan di sekitar sini juga ada peternakan kambing dan ayam petelor serta budidaya lele hingga kerajinan batik," ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Desa Kapung menyimpan kekuatan ekonomi luar biasa dengan berbagai potensi dan keunggulannya. Potensi yang dimiliki Desa Kapung itu bisa terakomodasi melalui koperasi tersebut.
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati agar masing-masing desa segera memetakan potensi desanya dan segera melaksanakan Musdesus.
sumber : Antara