Komdigi Sebut World App Scan Retina Telah Dibekukan

5 hours ago 4

Ilustrasi scan retina. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut World App telah dibekukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Viada Hafid menyebut aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin yang memberikan uang tunai instan mulai Rp 200.000-Rp 800.000 bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata telah dibekukan. Dia mengatakan kementerian telah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan (memindai) retina mata mereka menggunakan alat khusus.

"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025).

Meutya mengaku saat ini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Meski begitu, dirinya telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan.

Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan izin sekaligus mengetahui fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi World App.

"Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. Dari situ kita akan melihat (apa yang terjadi)," katanya.

Dari hasil penemuan Komdigi, lanjut Meutya, World App tidak hanya bermasalah di Indonesia namun juga mendapatkan masalah di negara lain.

"Fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara dan kita juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini," katanya.

Meutya juga menambahkan, kementerian akan terus membekukan World App hingga mendapatkan penjelasan yang pasti. "Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan aplikasi World saat ini belum memiliki izin operasional dan berisiko sehingga kegiatannya akan dihentikan sementara.

"Karena berisiko dan izin operasinya belum jelas dari institusi mana, maka kami bekerja sama dengan kepolisian minta mereka hentikan dulu kegiatannya," kata dia.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |