Menjaga Arah dan Meneguhkan Arus Ekonomi Syariah dalam RKP 2027

4 hours ago 6

Oleh : Dece Kurniadi, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah – ME KNEKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada satu hal yang tidak boleh terputus dalam perjalanan Pembangunan, yakni arah. Bukan arah yang hanya rapi di atas kertas, melainkan arah yang terasa dalam pilihan pilihan kebijakan yang diambil dari tahun ke tahun.

Di situlah sebenarnya letak arti penting pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Ia bukan sekadar agenda rutin dalam kalender perencanaan, melainkan momen untuk menguji diri: masihkah kita setia pada komitmen jangka panjang, atau mulai bergeser perlahan tanpa sadar.

Jika kita menelusuri dari hulunya, kita tahu bahwa pembangunan ekonomi syariah Indonesia tidak muncul tiba tiba. Arah besarnya sudah digariskan dalam RPJPN 2025-2045 sebagaimana diamanatkan UU Nomor 59 Tahun 2024.

Dokumen itu menjadi penegas bahwa kita ingin membangun ekonomi yang bukan hanya tumbuh, tetapi juga berkeadilan, inklusif, dan berakar pada nilai. Di bawahnya, RPJMN 2025-2029 memecah visi panjang tersebut menjadi langkah langkah lima tahunan yang lebih konkret, lebih dapat diukur, dan lebih mudah ditagih akuntabilitasnya.

Ketika kita menyebut Asta Cita, sesungguhnya yang kita bicarakan adalah rujukan nilai. Di sana ekonomi syariah menemukan rumahnya. Ia tidak hadir sebagai “sektor tambahan” di pinggir jalan, tetapi sebagai cara pandang bagaimana pertumbuhan ditempatkan berdampingan dengan keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan.

Dengan konstruksi seperti itu, visi besar tidak berhenti sebagai slogan. Ia turun menjadi strategi, program, dan indikator yang harus diwujudkan. RPJMN menjadi jembatan antara cita cita jangka panjang RPJPN dengan tindakan nyata di lapangan, sekaligus ruang dimana nilai-nilai Asta Cita diinternalisasikan ke dalam strategi pembangunan nasional.

Dalam kerangka itulah, wajar jika ekonomi syariah diperlakukan bukan sebagai pelengkap, melainkan bagian yang menyatu dengan desain pembangunan yang memadukan dimensi ekonomi, sosial, dan spiritual dalam satu tarikan kebijakan yang utuh.

RKP 2027: Di Mana Konsistensi Diuji

RKP pada dasarnya adalah titik pertemuan antara visi panjang dan realitas tahunan. Penyusunannya tidak sebatas menyalin daftar program, tetapi berangkat dari evaluasi tahun berjalan, penentuan tema, perumusan prioritas, sampai negosiasi lintas kementerian dan pembahasan dengan daerah.

Justru karena ia disusun setiap tahun, di sinilah godaan inkonsistensi sering muncul. Program yang kemarin digaungkan sebagai “strategis” tiba tiba bisa bergeser ke pinggir, bukan karena tidak penting, tetapi karena kalah oleh isu yang terasa lebih mendesak di permukaan.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |