Menhub: Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Masuk Tahap Harmonisasi

9 hours ago 21

Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Aceh (BTJ 01) antre untuk menaiki pesawat Boeing 777-300ER dengan nomor penerbangan GA-2101 milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang akan membawanya menuju tanah suci di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/5/2026). Sebanyak 393 calon haji asal Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar diberangkatkan menuju Madinah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah haji musim 1447 H/2026 M.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan rencana penerapan kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat telah memasuki tahap harmonisasi sebagai upaya mengurangi beban operasional maskapai penerbangan.

"Memang saat ini sedang berproses. Sekarang sudah memasuki tahap harmonisasi," kata Dudy dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (26/6) malam.

Ia memastikan rencana kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat terus berproses. Saat ini, kebijakan tersebut telah memasuki tahap harmonisasi sebelum dapat diterapkan pemerintah.

Menurut Dudy, kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendorong percepatan pembebasan bea masuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi industri penerbangan nasional.

Ia menjelaskan proses penyusunan kebijakan tersebut menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah pun berharap tahapan harmonisasi dapat segera selesai sehingga implementasi kebijakan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Menko Perekonomian sangat membantu kami, khususnya berkaitan dengan usulan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat. Beliau sangat mendorong hal tersebut," kata Dudy.

Ia menilai penerapan pajak nol persen terhadap impor suku cadang pesawat akan membantu mengurangi beban operasional maskapai sehingga memberikan ruang bagi peningkatan efisiensi layanan penerbangan nasional.

Meski demikian, Dudy menegaskan pengurangan beban operasional maskapai tidak serta-merta akan langsung menurunkan harga tiket pesawat. Namun, pemerintah berharap kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi industri penerbangan.

"Harapannya bisa segera diterapkan. Kebijakan ini tentu akan mengurangi beban maskapai penerbangan," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa mengatakan kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat kini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaannya.

"Sudah harmonisasi, tinggal menunggu PMK saja," kata Lukman.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |