Mengaku Pernah Diperkosa Ayah Kandung, Perempuan Asal Bandung Barat Dicerai Suami Usai Malam Pertama

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Nasib pilu dialami SA (33 tahun), perempuan asal Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Ia diceraikan sang suami setelah malam pertama karena mengaku pernah diperkosa ayah kandungnya.

Kisah nyata itu diketahui Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) KBB, Deden Irwan yang menerima laporan dari pihak keluarga. Perempuan itu menjadi korban persetubuhan yang dilakukan ayah kandungnya. 

"Berdasarkan pengakuan keluarga pelapor, korban diduga telah mengalami pelecehan seksual hingga persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri selama kurang lebih delapan tahun," ujar Deden saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Kasus itu terbongkar ketika korban dijodohkan dan menikah dengan suaminya pada 23 April 2026. Menurut Deden, secara psikis korban memiliki kondisi kejiwaan tidak stabil dan termasuk penyandang disabilitas kejiwaan.

Pada malam pertama setelah pernikahan, korban secara spontan menyampaikan kepada suaminya bahwa dia dianggap lebih perkasa secara biologis dibanding seseorang yang sebelumnya pernah berhubungan dengannya.

Pernyataan itu membuat suami korban terkejut dan mempertanyakan maksud ucapan tersebut. Dari percakapan itu, korban kemudian mengungkapkan mengaku pernah mengalami dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Mendengar pengakuan tersebut, suami korban langsung menghubungi keluarganya pada malam yang sama dan menyampaikan apa yang telah diceritakan korban. Keluarga besar kemudian menggelar pertemuan untuk mengklarifikasi secara langsung maksud pengakuan korban.

Dalam pertemuan tersebut, korban kembali mengakui telah mengalami persetubuhan yang diduga dilakukan ayah kandungnya selama delapan tahun hingga menjelang pernikahannya. Dugaan tindakan tersebut bahkan semakin sering terjadi setelah ibu kandung korban meninggal dunia.

Ayah korban sendiri dikenal warga sebagai sosok "orang pintar" atau paranormal yang biasa melakukan pengobatan alternatif di wilayahnya. Hasil pemeriksaan medis, dikatakan Deden beruntungnya korban tidak dalam kondisi hamil. Namun, proses pembuktian mengenai siapa pelaku persetubuhan menjadi lebih kompleks karena korban telah menikah sebelum kasus ini terungkap.

Kasus tersebut kini dalam pendampingan Bidang PPPA pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat. Korban dan suaminya kini sudah berpisah usai peristiwa dugaan persetubuhan itu terungkap, meski pernikahannya baru seumur jagung.

"Setelah pertemuan bersama keluarga, suaminya memutuskan untuk menceraikan korban dan membuat pernyataan tertulis," kata Deden.

Read Entire Article
Politics | | | |