Ketimpangan Wilayah Jadi Tantangan Inklusi Keuangan Nasional  

5 hours ago 3

Pemerintah mengakui adanya ketimpangan pencapaian inklusi keuangan antarwilayah di Indonesia meskipun capaian nasional menunjukkan tren positif. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui adanya ketimpangan pencapaian inklusi keuangan antarwilayah di Indonesia meskipun capaian nasional menunjukkan tren positif. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menyebut distribusi akses layanan keuangan masih belum merata di seluruh provinsi.

“Meskipun kita mengakui kemajuan signifikan dalam inklusi keuangan, kita harus menyadari adanya distribusi yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ali dalam acara Indonesia Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang digelar secara daring, Selasa (6/5/2025).

Data tahun 2022 menunjukkan baru 66 persen provinsi yang berhasil mencapai target nasional inklusi keuangan. Sementara itu, 11 persen provinsi berada di kategori hampir mencapai, dan 23 persen lainnya masih membutuhkan perhatian serta dukungan yang terfokus.

“Data tahun 2022 menunjukkan 66 persen provinsi telah berhasil mencapai target nasional, 11 persen hampir mencapai tolok ukur ini, dan 23 persen masih memerlukan perhatian dan dukungan yang terfokus,” ujarnya.

Ali menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga keuangan, asosiasi industri, dan organisasi masyarakat untuk memperkecil kesenjangan tersebut. Ia juga menyebut bahwa pemerintah menargetkan 91 persen wilayah Indonesia dapat mencapai target inklusi keuangan pada tahun 2025.

“Dengan momentum dan tekad kolektif kita saat ini, saya yakin pada tahun 2025, kita akan melihat 91 persen wilayah Indonesia mencapai target inklusi keuangan mereka, memastikan pemberdayaan ekonomi yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia di setiap penjuru nusantara,” kata Ali.

Upaya percepatan juga didukung oleh penggunaan dokumen Studi Pemetaan Inklusi Keuangan dan pengembangan Indeks Akses Keuangan Regional (IKAD) yang menjadi panduan bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 552 wilayah.

Read Entire Article
Politics | | | |