Harga Emas Antam Kamis Ini Naik Rp 17.000 Jadi Rp 2,487 Juta per Gram

9 hours ago 5

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (18/12/2025) tercatat naik Rp 17.000, dari sebelumnya Rp 2.470.000 menjadi Rp 2.487.000 per gram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (18/12/2025) tercatat naik Rp 17.000, dari sebelumnya Rp 2.470.000 menjadi Rp 2.487.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp 2.346.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.330.000 per gram.

Transaksi jual kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai jual kembali.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (18/12/2025):

- Emas 0,5 gram: Rp 1.293.500

- Emas 1 gram: Rp 2.487.000

- Emas 2 gram: Rp 4.914.000

- Emas 3 gram: Rp 7.346.000

- Emas 5 gram: Rp 12.210.000

- Emas 10 gram: Rp 24.365.000

- Emas 25 gram: Rp 60.787.000

- Emas 50 gram: Rp 121.495.000

- Emas 100 gram: Rp 242.912.000

- Emas 250 gram: Rp 607.015.000

- Emas 500 gram: Rp 1.213.820.000

- Emas 1.000 gram: Rp 2.427.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |