Empat Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Perkuat Transparansi BEI

10 hours ago 9

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi usai konpers capaian reformasi pasar modal di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembaruan perkembangan sejumlah langkah percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan sebanyak empat inisiatif dari total delapan inisiatif reformasi pasar modal telah diselesaikan.

“Tentu immediate response atau fokus reaksi cepat dan awal kami difokuskan kembali pada empat inisiatif utama untuk merespons terutama catatan dan permintaan dari index provider global maupun para investor,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Keempat inisiatif tersebut adalah, pertama, penguatan transparansi kepemilikan saham. Kedua, peningkatan kualitas data investor. Ketiga, penguatan dan dorongan kebijakan peningkatan batas minimum free float, dan keempat yakni mekanisme high shareholding concentration.

“Puji syukur Alhamdulillah, dapat kami informasikan bahwa per Maret kemarin, sesuai dengan target yang kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” ungkapnya.

Hasan memerinci, inisiatif pertama yakni penguatan transparansi kepemilikan saham. Aturan terbarunya adalah ketentuan kepemilikan saham di atas 1 persen untuk seluruh perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kewenangan itu sudah tersedia, dan bahkan sudah kita lakukan sejak cut-off data Februari 2026 yang sudah dilakukan di awal Maret 2026 yang lalu. Dan tentu sesuai komitmen, setiap bulan akan kita lakukan revisi dan penyampaian dengan cut-off data per akhir bulan berikutnya. Ini akan konsisten kami lakukan setiap bulannya,” terangnya.

Inisiatif kedua yakni peningkatan kualitas data investor berkaitan dengan kebijakan perluasan granularitas klasifikasi investor pasar modal. Hasan menuturkan, granularitas dan detail data tipe investor dihadirkan dan dilakukan oleh KSEI dengan dukungan berbagai stakeholder yang mengisi pemenuhan data granular atau data lebih rinci mengenai tipe-tipe investor.

“Ketiga, penguatan kebijakan free float juga telah diselesaikan dan ditetapkan dalam bentuk pemberlakuan secara efektif perubahan Peraturan I-A yang terkait dengan pencatatan peraturan BEI,” lanjutnya.

Read Entire Article
Politics | | | |