DPRD Jabar Minta KDM Kembalikan Bankeu Kokab Jadi Rp 1,7 T

8 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang tanpa melibatkan DPRD Jabar memangkas bantuan keuangan (bankeu) untuk kota dan kabupaten (kokab) dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 500 miliar. Kebijakan ini dipastikan akan mengurangi kualitas dan kuantitas layanan publik yang sebelumnya sudah dirancang oleh bupati dan wali kota se-Jabar.

Mang Ono, panggilan akrab Ono Surono, meminta Kang Dedi Mulyadi atau KDM (gubernur Jabar) mengembalikan bankeu untuk koab ke jumlah semula, yakni Rp 1,7 triliun. Angka Rp 1,7 triliun, ungkap dia, merupakan hasil pembahasan panjang antara DPRD Jabar, Pj gubernur Jabar (Bey Machmudin), dan bupati serta wali kota.

Dalam pembahasan itu, lanjut dia, alokasi bankeu senilai Rp 1,7 triliun ditujukan untuk layanan publik, mulai dari pembangunan ruang kelas baru (RKB), layanan kesehatan, hingga program pertumbuhan ekonomi. Program yang berbasis pada layanan publik itu, sambung dia, tertuang dalam proposal pemkab dan pemkot se-Jabar.

‘’Kami setujui bankeu Rp 1,7 triliun dengan alasan akan disalurkan untuk kepentingan masyarakat oleh pemkab dan pemkot,’’ ujar Mang Ono melalui saluran telepon, Jumat (9/5/2025). Bahkan, tegas dia, alokasi bankeu tersebut sudah ditetapkan dalam Perda 14/2024 tentang APBD Jabar Tahun Anggaran 2025.

Pemangkasan bankeu untuk 27 kokab oleh KDM dengan alasan efisiensi keuangan, tutur Mang Ono, tidak masuk akal. Esensi efisiensi yang tertuang dalam Inpres 1/2025 dan SE Mendagri 900/833, papar dia, ditujukan untuk mengakselerasi pembangunan di sektor infrastruktur pelayanan publik, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.     

‘’Jadi, jika dua hari lalu ada Musrenbang untuk program 2026 di Cirebon, itu hanyalah seremonial. Benarkan dulu formasi APBD tahun ini yang telah diubah oleh eksekutif,’’ tambah Mang Ono. Dia menjelaskan, tidak mungkin program 2026 dibahas dalam waktu 1-2 jam, terlebih hanya mendengarkan pidato gubernur.

Mang Ono juga mengaku kecewa dengan ucapan KDM di depan bupati/wali kota se-Jawa Barat yang menyindir DPRD, agar tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.

‘’Saat ini, saya tidak tertarik untuk mendiskusikan program 2026. Yang lebih  penting mendiskusikan anggaran 2025, dimana para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran bankeu,’’ tambah.

Menurut ketua DPD PDIP Jabar ini, dalam Pergub 14/2025 tentang Perubahan Kelima Penjabaran APBD 2025, banyak sekali alokasi belanja yang dicoret secara sepihak oleh eksekutif. Proses pencoretan itu, tegas dia, sama sekali tidak melibatkan DPRD Jabar.

‘’Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran yang sebelumnya sudah dibahas dengan melibatkan rakyat Jabar,’’ sebutnya. Dengan adanya pemangkasan bankeu, misalnya Kabupaten Cirebon yang semula mendapat Rp 143 miliar, kini hanya Rp 24 miliar. Begitupun dengan Kabupaten Garut, sebut Mang Ono, yang semula mendapat Rp 189 miliar, kini hanya Rp 38 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang mengaku kecewa dengan sikap KDM yang tidak melibatkan DPRD Jabar. Pihaknya meminta klarifikasi kepada KDM alasan tidak mengajak DPRD Jabar dalam merumuskan program kerja.

‘’Pemerintahan ini punya sistem, bukan kerajaan,’’ ujar Rafael kepada Republika, Kamis (8/5/2025). Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebut dia, yang disebut pemerintahan daerah terdiri dari pemerintah daerah dan DPRD. 

Read Entire Article
Politics | | | |