REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan realisasi program diskon harga tiket transportasi untuk semester II 2026 telah mencapai target. Sebagaimana diketahui, selama periode libur sekolah, pemerintah memberikan insentif dan diskon transportasi berupa diskon 30 persen harga tiket kereta api pada 20 Juni–5 Juli 2026, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni–15 Agustus 2026.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni–5 Juli 2026, serta pemberian subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.
“Hingga saat ini, realisasinya berjalan baik dan penyerapan program oleh masyarakat cukup optimal, ini menunjukkan bahwa stimulus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hingga 5 Juli 2026, program tersebut telah dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang atau mencapai 110 persen dari target sebanyak 1.174.624 penumpang. Jumlah itu juga meningkat 13 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.152.581 penumpang.
Dengan realisasi anggaran sebesar Rp90,9 miliar, kebijakan itu mencakup 150 perjalanan kereta api reguler dan 26 perjalanan kereta api tambahan, dengan pemberian diskon sebesar 30 persen untuk seluruh layanan kereta api ekonomi nonpenugasan (non-PSO/nonperintis).
Sementara itu, realisasi program diskon tarif angkutan laut masih terus berlangsung seiring periode pelaksanaannya yang akan berakhir pada 15 Agustus 2026.
Hingga 6 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 481.503 penumpang atau sekitar 69 persen dari target sebanyak 693.690 penumpang, dengan realisasi anggaran saat ini sebesar Rp46,9 miliar.
Dengan periode pelaksanaan yang lebih panjang dibandingkan program diskon transportasi lainnya, realisasi program ini diperkirakan akan terus meningkat hingga berakhirnya masa pemberian insentif.
sumber : ANTARA

8 hours ago
8

















































