Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, PATI — Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 mendatang. Dalam demo tersebut, salah satu tuntutan mereka adalah mendesak pengesahan segera RUU Perampasan Aset.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan, dalam demo pekan depan, dia dan perwakilan massa AMPB berharap dapat menemui Ketua DPR RI Puan Maharani. “Harapan kami sih mau ketemu Ketua DPR RI Puan Maharani,” ujar Botok ketika diwawancara Republika, Jumat (21/8/2026).
Menurut Botok, kedatangan massa AMPB ke Jakarta dan berdemo di depan gedung DPR RI juga merupakan bentuk pemenuhan undangan Puan Maharani. “Kemarin Ibu Puan di media sosial menyampaikan, pengesahan RUU Perampasan Aset koruptor ini menunggu masukan dari masyarakat. Jadi tanggal 27 Agustus masyarakat Indonesia datang ke DPR ya untuk menemui Puan Maharani untuk memberi masukan agar RUU tersebut segera disahkan sesuai apa yang disampaikan Puan Maharani,” ucapnya.
Dia pun menyerukan Presiden Prabowo Subianto agar dapat mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. “Saya berharap Bapak Presiden segera mendesak pihak-pihak terkait untuk segera RUU tersebut disahkan. Ini untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan rakyat Indonesia, dan untuk kepentingan bangsa ini agar ke depannya lebih baik,” kata Botok.
Botok mengatakan, tak menutup kemungkinan massa AMPB akan bermalam di depan gedung DPR RI jika tuntutan soal pengesahan RUU Perampasan Aset tak direspons. “Kalau misalkan enggak disahkan rencana kita akan menginap di di halaman gedung DPR RI. Tapi kami lihat situasi, kondisi, dan hasil koordinasi dengan teman-teman. Karena biar bagaimanapun kami mengutamakan keselamatan teman-teman,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, selain soal RUU Perampasan Aset, massa AMPB bakal turut menyuarakan hukuman mati bagi koruptor. Botok mengatakan, saat ini korupsi masih menjadi permasalahan utama Indonesia. “Korupsi di negara ini sudah akut. Korupsi adalah penjajah bangsa ini. Korupsi sangat merusak masa depan bangsa ini. Korupsi juga membuat rakyat Indonesia sengsara,” ujarnya.
Dia pun menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret para kepala daerah, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pati. “Artinya Jawa Tengah ini juga sudah darurat korupsi,” katanya.

4 hours ago
7














































