REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Daikin Industries Indonesia, bagian dari Daikin Global, meresmikan fasilitas produksi baru untuk air conditioner (AC) rumah tangga di Kawasan GIIC Industrial Parks, Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas ini menyerap hingga 1.000 tenaga kerja dengan nilai investasi mencapai Rp 3,3 triliun.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, di Jakarta, Jumat (15/5/2025), menyampaikan bahwa dengan nilai investasi tersebut dan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta unit per tahun, perusahaan memperoleh posisi strategis untuk memperluas pasar domestik maupun ekspor produk AC rumah tangga.
Wamenperin mengapresiasi kehadiran pabrik baru PT Daikin Industries Indonesia karena dinilai mampu mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di kawasan ASEAN.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran PT Daikin Industries Indonesia atas peran dan komitmennya dalam berinvestasi serta memajukan industri elektronika Indonesia,” ujar Faisol.
Ia menjelaskan bahwa Daikin Global sebelumnya telah hadir melalui PT Daikin Manufacturing Indonesia yang memproduksi AC tipe ducting dan air handling units. Kini, Daikin hadir melalui entitas baru, PT Daikin Industries Indonesia, yang fokus pada produksi AC rumah tangga.
Menurut Wamenperin, industri elektronika nasional masih menghadapi tantangan berupa ketergantungan impor kompresor AC yang mencapai 244,29 juta dolar AS atau sekitar Rp 4 triliun (kurs Rp 16.411) pada tahun 2024.
Sebagai respons, pemerintah mendorong Daikin agar secara bertahap dapat memproduksi komponen utama secara lokal, termasuk kompresor, guna memperkuat kemandirian dan rantai pasok domestik.
Dari sisi regulasi teknis, produk AC telah diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan Permenperin Nomor 34 Tahun 2013. Mulai Juli 2025, regulasi teknis SNI wajib untuk produk elektronika rumah tangga, termasuk AC, akan diatur melalui Permenperin Nomor 7 Tahun 2025.
Dengan regulasi tersebut, produk AC yang diproduksi di Indonesia, termasuk oleh PT Daikin Industries Indonesia, diharapkan memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan.
“Saya berharap kehadiran pabrik baru ini dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional, serta memberikan kontribusi signifikan dari industri pengolahan bagi perekonomian tanah air,” ujar Wamenperin.
Neraca perdagangan industri elektronika sepanjang 2024 masih mencatat defisit sebesar 16,2 miliar dolar AS atau Rp 265 triliun. Nilai impor produk elektronika tercatat sebesar 25,43 miliar dolar AS atau Rp 417 triliun, sedangkan ekspor hanya mencapai 9,23 miliar dolar AS atau Rp 151 triliun.
Salah satu penyumbang utama impor tersebut adalah produk AC rumah tangga, dengan nilai mencapai 420,46 juta dolar AS atau Rp 6,9 triliun pada 2024. Meskipun turun 9 persen dari tahun sebelumnya, nilai impor produk AC rumah tangga masih tergolong tinggi.