REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menargetkan 80 ribu koperasi desa dapat terbentuk dan beroperasi paling lambat pada 28 Oktober 2025. Pemerintah juga menentukan beberapa tenggat waktu yang harus dipenuhi hingga koperasi-koperasi tersebut resmi berdiri.
“Kami menetapkan target penyelesaian musyawarah desa khusus atau musdesus di seluruh desa pada 31 Mei 2025,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Selanjutnya, proses legalisasi dan pendaftaran koperasi ke Kementerian Hukum ditargetkan rampung pada 30 Juni 2025, guna memastikan keberadaan dan operasional koperasi memiliki landasan hukum yang kuat.
Kemudian, pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025, peluncuran resmi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan.
Zulkifli lebih lanjut menjelaskan bahwa urgensi pembentukan Kopdes Merah Putih secara besar dan cepat, serta keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga ini bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi desa.
“Jika ekonomi desa terbangun, kita bisa menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja, memberikan harapan bagi pemuda desa sehingga tidak perlu lagi merantau,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa inisiatif ini juga bertujuan untuk memotong rantai pasok yang panjang dalam distribusi kebutuhan pokok. Dengan adanya koperasi di desa, diharapkan produsen dan konsumen di desa dapat terhubung lebih efisien, memangkas biaya dan waktu distribusi.
Selain itu, keberadaan koperasi diharapkan dapat memberantas praktik pinjaman online ilegal (pinjol), rentenir, dan tengkulak di desa.
Keuntungan lain dari pembentukan Kopdes Merah Putih menurutnya adalah memberikan akses langsung bagi desa-desa terpencil ke pusat-pusat ekonomi, seperti perbankan, produsen, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ini akan memberikan akses yang luas bagi desa. Saya berharap ekonomi desa dapat tumbuh, sehingga kabupaten, provinsi, dan akhirnya Indonesia menjadi lebih maju."
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 16.700 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih.
sumber : ANTARA