Aset kripto (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga Bitcoin (BTC) terkoreksi ke kisaran 66.450 dolar AS atau turun 1,25 persen pada Kamis (19/2/2026). Indodax menilai penurunan tersebut merupakan siklus wajar dalam fase konsolidasi pasar kripto.
Vice President Indodax Antony Kusuma mengatakan, koreksi terjadi setelah rilis notulensi Federal Open Market Committee (FOMC) yang memicu penyesuaian ekspektasi investor global terhadap kebijakan suku bunga.
"Koreksi harga yang terjadi pasca rilis FOMC ini adalah reaksi pasar yang sangat wajar dan bersifat sementara. Investor global saat ini hanya sedang melakukan penyesuaian terhadap timeline pemangkasan suku bunga The Fed,” kata Antony dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Antony mengatakan, fondasi Bitcoin masih kuat meskipun saat ini bergerak di bawah level 67.000 dolar AS. Ia menjelaskan, area 64.000 dolar AS menjadi titik support penting dan secara historis fase konsolidasi kerap menjadi dasar penguatan berikutnya.
Ia menambahkan, kebijakan suku bunga Bank Indonesia juga akan memengaruhi likuiditas investor domestik, terutama dengan BI Rate yang berada pada kisaran 4,75 persen hingga 5,5 persen. “Langkah Bank Indonesia ke depan dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tentu memberikan kepastian bagi perekonomian domestik,” ujarnya.
Menurut Antony, kondisi makroekonomi global yang dinamis justru mengingatkan peran Bitcoin sebagai aset lindung nilai jangka panjang.
“Kami melihat ini sebagai momentum yang baik bagi investor untuk merencanakan portofolio mereka secara lebih matang,” katanya.
Indodax mengimbau investor tetap rasional di tengah volatilitas pasar dengan menerapkan manajemen risiko yang disiplin. Strategi investasi bertahap atau Dollar Cost Averaging (DCA) juga dinilai menjadi salah satu pendekatan untuk meredam dampak fluktuasi harga.
sumber : Antara

2 hours ago
3















































