Sejumlah anggota Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa saat Apel Akbar Guru Honorer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). Mereka menuntut pengangkatan 2.900 guru madrasah se-Kota Tasikmalaya dari jenjang RA hingga aliyah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah kebijakan pengangkatan langsung pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Tedi Malik menegaskan, pengangkatan guru di madrasah swasta merupakan kewenangan yayasan, bukan tindakan sepihak tanpa sepengetahuan Kementerian Agama (Kemenag).
Pernyataan tersebut disampaikan Tedi untuk menanggapi pernyataan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (28/1/2026). Dalam rapat tersebut, Kamaruddin mengungkapkan, banyak guru honorer yang diangkat tanpa sepengetahuan Kemenag.
"Kenapa terjadi banyak kasus seperti itu? Ini kan banyak guru-guru yang diangkat oleh yayasan, dan tidak sepengetahuan kami, diangkat. Mereka mendirikan sekolah, mendirikan madrasah terus mengangkat guru, terus minta dibayar padahal dari awal kita tidak terlibat,"kata Kamaruddin.
Menurut Tedi, pernyataan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik, karena secara sistemik Kemenag seharusnya memiliki data lengkap guru madrasah melalui aplikasi resmi negara.
Menurut dia, pengangkatan guru di madrasah memang menjadi kewenangan yayasan sesuai kebutuhan madrasah. Setelah itu, guru madrasah wajib distandarisasi oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag, dari kualifikasi S1, linearitas, hingga terdaftar di Simpatika dan EMIS GTK.
Ia menegaskan, keberadaan direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kemenag menjadi bukti bahwa negara mengetahui secara detail status, riwayat pendidikan, hingga perjalanan karier para guru madrasah.
“Artinya pernyataan sekjen menteri keliru jika tanpa sepengatahuan mereka lalu minta dibayar, di Kemenag ada direktorat GTK, data guru by name by address lengkap disana dari riwayat pekerjaan pendidikan dan lain-lain," ujar Tedi Malik kepada Republika, Selasa (3/2/2026).

22 hours ago
4















































