Petugas membawa barang bongkaran lapak usaha di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha menjadi pemakaman yang dapat menampung 450 petak makam. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Petugas menutup akses jalan di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha menjadi pemakaman yang dapat menampung 450 petak makam. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Petugas membongkar lahan lapak usaha di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha menjadi pemakaman yang dapat menampung 450 petak makam. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas membawa barang bongkaran lapak usaha di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha menjadi pemakaman yang dapat menampung 450 petak makam.
sumber : Antara Foto

4 hours ago
6














































