REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Melalui penandatanganan pada 22 Januari 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengukuhkan keikutsertaan aktif Indonesia dalam BoP.
Dalam Diskusi Pojok Bulaksumur Universitas Gadjah Mada (UGM), para pakar menilai langkah tersebut berpotensi menjadi blunder kebijakan luar negeri jika tidak disertai kejelasan tujuan dan strategi yang matang. Diskusi tersebut mencerminkan menguatnya perdebatan di kalangan akademisi terkait arah dan konsistensi politik luar negeri Indonesia.
Guru Besar Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof Nur Rachmat Yuliantoro, menyebut istilah blunder dapat dimaknai sebagai kebijakan yang ceroboh jika diukur dari strategi jangka panjang. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia memang dapat dibaca sebagai upaya mempengaruhi kebijakan multilateral, namun berisiko salah arah jika tidak dikomunikasikan dengan jelas kepada publik.
“Kalau ukuran yang dipakai adalah strategi jangka panjang, ini kebijakan blunder. Saya melihat ini sebagai blunder yang sedang coba dipadamkan oleh pemerintah," ujar Rachmat, Jumat (6/2/2026).
Dari perspektif hukum internasional, Prof Heribertus Jaka Triyana menyoroti lemahnya legitimasi BoP. Ia mempertanyakan motivasi pembentukan dewan tersebut, kapasitas otoritas yang menjalankannya, hingga kesiapan sumber daya yang dimiliki. Menurutnya, respons negatif dari berbagai pihak menunjukkan legitimasi BoP masih jauh dari kuat.
"Legitimasi itu jelas diperhitungkan, dan saat ini terlihat lemah. Banyak pihak bereaksi terhadap Board of Peace,” katanya.
Sementara itu, peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM, Achmad Munjid, menilai desain BoP tidak memadai untuk menyelesaikan konflik Gaza. Ia menilai banyak negara bergabung bukan karena visi perdamaian, melainkan karena tekanan politik Amerika Serikat.
“Tujuan kita masuk ke sana kurang jelas. Ini lebih terlihat sebagai alat geopolitik Trump. Keikutsertaan Indonesia justru bisa menjustifikasi agenda Trump untuk merekonstruksi Gaza," ujar Munjid.
Meski tidak melihat ancaman keamanan langsung bagi Indonesia, Munjid menyebut risiko dapat muncul di sektor perdagangan, seperti potensi kenaikan tarif. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan publik tidak boleh dijalankan secara coba-coba.
Diskusi juga menyinggung kesesuaian langkah Indonesia dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Para narasumber menekankan pentingnya sikap imparsial Indonesia, terutama karena BoP dibentuk oleh pihak luar dan tidak melibatkan kedua belah pihak yang berkonflik.
Sebagai penutup, para akademisi mendesak pemerintah untuk lebih terbuka. Prof Rachmat meminta pemerintah menjelaskan secara gamblang tujuan dan strategi Indonesia di BoP, sementara Munjid menegaskan diplomat Indonesia harus membawa semangat Gerakan Non-Blok dan tidak menjadi bayang-bayang kekuatan besar.
“Keputusan sudah diambil. Sekarang tantangannya adalah bagaimana Indonesia tidak kehilangan jati diri politik luar negerinya," ujar Munjid.

2 hours ago
3















































