Airlangga: Semua Poin Perjanjian Dagang Indonesia–AS Disepakati Bersama

7 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa seluruh poin dalam dokumen Joint Statement terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika Serikat telah disepakati bersama oleh kedua pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menanggapi dokumen resmi Joint Statement AS–RI yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat. “Semua sudah disepakati kedua belah pihak,” ujar Airlangga.

Menanggapi isu bahwa Amerika Serikat meminta Indonesia mengubah regulasi ketenagakerjaan, Airlangga membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada perubahan regulasi, hanya permintaan agar Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Itu juga tidak ada perubahan. Hanya diminta comply dengan regulasi, dan itu sudah kita lakukan,” katanya.

Terkait perlindungan data pribadi, Airlangga menuturkan mekanisme transfer data sudah berjalan berdasarkan prinsip tanggung jawab negara. “Transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab, itu sudah,” ujarnya.

Dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang telah terjalin lama.

Kesepakatan ini mencakup penghapusan hingga 99 persen hambatan tarif oleh Indonesia terhadap produk industri dan pertanian asal AS, serta pengurangan tarif hingga 19 persen oleh AS terhadap barang asal Indonesia.

Kedua negara juga sepakat mengatasi hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal, pelabelan, dan sertifikasi produk, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual. Indonesia juga akan melonggarkan regulasi ekspor-impor, khususnya untuk produk digital, pangan, dan pertanian AS, serta membuka akses terhadap data lintas negara.

Dalam aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, Indonesia berkomitmen melarang impor barang hasil kerja paksa, menjamin hak buruh, memperkuat hukum lingkungan, serta memerangi penebangan dan perikanan ilegal.

Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor mineral penting ke AS. Selain itu, kedua negara berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi dan keamanan rantai pasok untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil dari negara ketiga.

Dalam kesepakatan ini, turut dicatat komitmen komersial senilai lebih dari 22 miliar dolar AS antara perusahaan AS dan Indonesia untuk pengadaan pesawat, produk pertanian, dan energi. Perundingan lanjutan untuk memfinalisasi perjanjian perdagangan ini dijadwalkan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |