AHY : Mafia Tanah Harus Dibersihkan

6 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, kasus mafia tanah harus ditindak tegas dan dibersihkan dari tanah air. Hal ini disampaikannya sebagai respon prihatin buntut maraknya kasus mafia tanah yang belakangan terjadi di Yogyakarta, tak terkecuali yang dialami oleh Mbah Tupon, seorang lansia buta huruf.

Diketahui, kasus Mbah Tupon ini sudah menjadi perhatian publik secara luas dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Daerah DIY. Bahkan Kementerian ATR/ BPN turun tangan dengan mengambil langkah awal pemblokiran terhadap sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang diduga diambil alih oleh oknum secara tidak sah.

"Mafia tanah harus dibersihkan (dari tanah air)," kata AHY di Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).

AHY mengatakan praktik mafia tanah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum. Sasarannya kerap terjadi pada masyarakat kecil-menengah, sehingga harus diberantas hingga tuntas agar tidak ada korban lainnya.

Dalam hal ini, negara tidak boleh diam. AHY menuturkan pemerintah harus berani mengambil langkah konkret dengan memastikan adanya sanksi tegas kepada para pelaku guna melindungi hak rakyat atas tanahnya, termasuk yang terjadi di Yogyakarta ini. Selain itu, langkah konkrit juga harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan keadilan dan terwujudnya rasa tenang.

"Kita harus ambil langkah-langkah tegas dan juga meyakinkan, agar keadilan terjaga untuk masyarakat," ucap AHY.

"Tidak boleh ada siapapun melanggar hukum di negeri kita termasuk mafia tanah," katanya menambahkan.

Selain Mbah Tupon, kasus serupa juga dialami oleh warga lainnya. Bupati Bantul, Abdul Muslih Halim menyampaikan total sudah ada tiga kasus dugaan mafia tanah yang terjadi. Oknum yang terlibat pun diduga sama dengan kasus yang menimpa Mbah Tupon.

"Sudah ada tiga dengan kasus yang mirip. Tiga itu termasuk kasus Mbah Tupon,” kata Halim beberapa waktu lalu.

Halim mengatakan kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang mulai marak bermunculan di wilayahnya itu perlu segera ditangani dan dicegah agar tidak menimbulkan korban lainnya. Ia juga menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus pengalihan hak tanah yang tidak sah.

“Warga Bantul itu terlalu baik sangka, tidak punya kecurigaan. Jadi mudah tertipu. Maka harus ada sosialisasi masif agar masyarakat tahu cara-cara penipuan seperti ini,” ujarnya.

Read Entire Article
Politics | | | |