REPUBLIKA.CO.ID, BANDYNG -- Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebut, koperasi unit desa (KUD) yang dulu sempat berjaya pada era Orde Baru, sekarang kondisinya banyak yang tumbang. Hal itu terjadi karena Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mengintervensi kebijakan Indonesia.
Bahkan, menurut Ferry, KUD pernah memiliki peran penting dalam menjadikan Indonesia mandiri dalam pengadaan dan swasembada beras. "KUD itu banyak yang kemudian tidak aktif lagi karena waktu IMF tahun 1998 memaksa pemerintah Indonesia untuk menarik peran negara dalam mengatur pangan dan pertanian, yang menjadikan KUD-KUD mati," kata Ferry di Bandung,Jawa Barat, Sabtu (10/5/2025) petang WIB.
Akibat intervensi IMF yang memberikan pinjaman ke pemerintah Indonesia dengan berbagai syarat, banyak KUD yang sebelumnya produktif, akhirnya beralih fungsi. Sejumlah koperasi produktif pun sekarang hanya menjadi koperasi yang kegiatannya simpan pinjam.
Di sisi lain, kata Ferry, koperasi simpan pinjam yang resmi, saat ini juga memiliki nilai positif. Keberadaan koperasi simpan pinjam cukup dibutuhkan oleh masyarakat di sela banyaknya praktik rentenir atau bank keliling.
"Perannya bagus. Hasil survei sosial ekonomi nasional, masyarakat menjadikan kooperasi simpan pinjam pilihan utama setelah bank. Jadi perannya sangat besar juga kegiatan ini di koperasi desa adalah memastikan supaya pinjaman online itu masyarakat tidak tergantung, kemudian rentenir, kemudian praktik bank dengan pengenaan bunga yang sangat tinggi," ucapnya.
Atas dasar itu, menurut Ferry, pemerintah yang berencana membentuk Koperasi Merah Putih dalam waktu dekat. Dia pun mendorong dan menargetkan Koperasi Merah Putih di seluruh wilauah Indonesia, tidak hanya berfungsi simpan pinjam, tetapi menjadi koperasi yang produktif.
"Nanti hasil produksinya, semisal hasil panen pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, itu kan dikelola oleh koperasi," kata wakil ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut.
Ferry menyebut, pemerintah menginginkan koperasi tidak lagi hanya mengelola usaha kecil, namun boleh masuk ke sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit dan bahkan punya pabrik. Dengan begitu, unit bisnis koperasi bisa berskala besar.