Viral Ibu-ibu di KBB Minta Tolong ke Dedi Mulyadi Usai Bocah 3 Tahun Diduga Dilecehkan

12 hours ago 9

Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Viral seorang bocah berusia 3 tahun di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami trauma. Mirisnya, pelaku merupakan orang dekat keluarga korban. 

Peristiwa ini menjadi perhatian publik usai sebuah akun Instagram @Gomest_junior mengunggah rekaman yang memperlihatkan seorang perempuan mengadukan kondisi anak berusia sekitar tiga tahun yang mengalami peristiwa memilukan. Video itu kemudian diunggah ulang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi via Instagram pribadinya.

"Assalamualaikum Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) saya punya anak usia tiga tahun, ini (kelaminnya) kesakitan terus akibat kelakuan si Wahyudin (diduga pelaku) orang asal Cihanjuang. Anak saya sakit terus. Saya sudah ke mana-mana, ke rumah sakit sudah. Anak saya sakit terus. Minta tolong, minta solusinya Pak Dedi," kata perempuan dalam video tersebut seperti dikutip Republika, Selasa (14/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Makhatir Muhammad membenarkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terlihat di video tersebut. Dugaan kekerasan seksual itu telah diterima sejak akhir 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan.

"Betul kami sudah menerima laporan sejak 9 Oktober 2025, bahwa ada kasus kekerasan seksual yang dialami anak perempuan berusia sekitar tiga tahun. Dan sejak saat itu kami langsung berikan pendampingan," ungkap Makhatir saat dikonfirmas.

Makhatir menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh kerabat korban berinisial C (47), warga Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang selama ini merawat korban karena ibu kandungnya telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil penelusuran awal, lanjut dia, kasus ini masuk dalam kategori relasi personal karena terduga pelaku merupakan orang yang dikenal lingkungan keluarga korban.

"Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku merupakan seseorang yang memiliki kedekatan dengan keluarga korban, sehingga akses terhadap korban cukup terbuka," kata dia. 

Read Entire Article
Politics | | | |