Kanwil Kemenkum Babel edukasi KI di ICI.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengadakan program edukasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual di bidang paten dan royalti musik di Institut Citra Internasional (ICI), Pangkalpinang, pada Selasa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menekankan bahwa kesadaran terhadap kekayaan intelektual harus ditanamkan sejak di lingkungan akademik. "Perguruan tinggi merupakan pusat inovasi dan karya intelektual. Oleh karena itu, penting bagi sivitas akademika untuk memahami dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan dan peningkatan nilai ekonomi karya," ujarnya.
Acara yang bertema “Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bidang Paten dan Royalti Musik” ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa di ICI. Manurung berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi dan bernilai ekonomi di masa depan.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menegaskan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hak moral dan ekonomi atas suatu karya. “Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomis yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik karya. Hal ini penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” katanya.
Rektor Institut Citra Internasional menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual. Ia menekankan bahwa berbagai bidang keilmuan seperti keperawatan, kebidanan, dan pariwisata memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya yang layak dilindungi secara hukum.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
7

















































