Rekaman video yang memperlihatkan seorang balita diduga dipukul oleh tenaga medis saat sedang dikhitan di Cianjur viral di media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Media sosial di Bandung Raya dan Cianjur dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan nakes kepada seorang balita. Dalam video tersebut diperlihatkan seorang balita dipukul tenaga medis saat sedang disunat atau dikhitan.
Pemukulan itu terjadi di sebuah klinik bernama Rumah Khitanan Dani Radiana, yang berlokasi di Kampung Sindangsari, Bojongpicung, Cianjur. Dalam rekaman video yang viral dan diduga berasal dari kamera CCTV klinik, terlihat seorang tenaga medis sedang melakukan tindakan medis. Saat proses sunat, balita tersebut terlihat menggerakkan tangannya dan mengenai tangan tenaga medis. Namun, reaksi dari tenaga medis tersebut di luar dugaan karena langsung membalas dengan menampar dan memukul sang anak yang sedang dalam kondisi tidak berdaya.
Rekaman video yang memperlihatkan seorang balita diduga dipukul oleh tenaga medis saat sedang dikhitan di Cianjur viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di rumah khitanan milik pria berinisial DR di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan peristiwa dugaan pemukulan yang dilakukan DR kepada balita saat proses khitanan terjadi pada Kamis (8/5/2025). Ia menyebut dugaan pemukulan dilakukan dengan tangan kosong ke bagian dahi kanan korban.
"Diduga DR ke korban dengan cara memukul dengan tangan kanan kosong terbuka ke bagian dahi kanan korban," ucap dia saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Ia menyebut orangtua korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Selanjutnya petugas telah memeriksa orangtua korban, kakeknya yang menemani saat proses khitan dan terduga pelaku.
"Telah dimintai keterangan kepada orangtua korban, kakeknya," kata dia. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, Tono mengatakan kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum.
"Setelah dimintai keterangan, kedua belah pihak menyatakan kembali dengan saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum," kata dia. Ia menambahkan korban dan terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan telah melakukan mediasi.