Pasukan Israel menghentikan pengungsi Palestina yang berusaha kembali ke kamp pengungsi Nur Shams selama operasi militer Israel di dekat kota Tulkarem, Tepi Barat, 9 Februari 2026.
REPUBLIKA.CO.ID,BRUSSELS -- Uni Eropa mengutuk kebijakan terbaru Israel yang bermaksud memperkuat cengkeraman mereka atas wilayah Tepi Barat. Salah satu bentuknya adalah mengizinkan warga Yahudi membeli tanah di wilayah yang diduduki tersebut.
"Uni Eropa mengutuk keputusan terbaru kabinet keamanan Israel untuk memperluas kendali Israel di Tepi Barat. Langkah ini merupakan langkah lain ke arah yang salah,” kata Juru Bicara Uni Eropa, Anouar el Anouni, kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Media lokal Israel, seperti Ynet dan Haaretz, melaporkan bahwa kabinet keamanan Israel telah menyetujui sejumlah aturan baru yang dinilai berupaya memperkuat kontrol mereka atas wilayah Tepi Barat. Salah satunya meniadakan larangan warga Yahudi membeli tanah di Tepi Barat yang diduduki.
Selain itu, aturan baru termasuk memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk mengelola beberapa situs keagamaan dan peningkatan pengawasan serta penegakan hukum Israel di wilayah yang dikelola Otoritas Palestina.
Berdasarkan Kesepakatan Oslo tahun 1995, wilayah dan kewenangan Israel-Palestina atas Tepi Barat dibagi menjadi tiga, yakni area A, B, dan C. Area A adalah wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Palestina. Sementara Area B merupakan wilayah yang dikendalikan Otoritas Palestina, tapi sektor keamanannya dikontrol Israel.
Sedangkan Area C adalah wilayah yang sepenuhnya dikuasai Israel. Namun pembagian wilayah itu dianggap tak adil. Pasalnya Area C merupakan wilayah pertanian dan sumber air utama Tepi Barat. Dari waktu ke waktu, otoritas Israel kerap merintangi upaya kepemilikan tanah, bahkan merobohkan bangunan milik warga Palestina di Area C.
Otoritas Palestina, pada Ahad (8/2/2026), mengkritik tajam aturan-aturan baru yang disetujui kabinet keamanan Israel. Palestina mengatakan bahwa keputusan tersebut berbahaya dan membuka pintu bagi Israel untuk melegalkan perluasan permukiman ilegalnya di wilayah Tepi Barat.

2 hours ago
3















































