Total Kerugian Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Rp11,5 Miliar

4 hours ago 8

Tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar. Dua tersangka pada Sabtu (12/12/2025) dihadirkan dalam keterangan pers Polda Metro Jaya.

"Estimasi total kerugian korban saat ini Rp11.588.117.160 berdasarkan hasil verifikasi sementara dari laporan pengaduan yang telah masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin.

Menurut Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

"Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah karena laporan pengaduan masih berjalan," ujar Iman.

Dalam proses penyidikan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.

"Kami tetapkan status tersangka tentunya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan dengan alat bukti yang kami dapatkan," katanya.

Begitu pula hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan para tersangka. Iman mengungkapkan, nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi.

Hal itu disebabkan adanya sistem pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diterapkan oleh pihak WO kepada para calon pengantin. Kerugian dari masing-masing korban ini cukup variatif karena mereka dimintakan untuk membayar DP terlebih dahulu.

"Sehingga kerugiannya ada yang Rp40 juta, Rp60 juta dan jumlah lainnya," katanya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera agar segera melapor melalui posko pengaduan yang telah disediakan guna kepentingan pendataan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya telah menerima sebanyak 207 laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan penyelenggaraan pernikahan (WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |