TNI Didorong Bentuk Tim Independen Usut Ledakan Amunisi di Garut

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mendorong pengusutan atas peristiwa 13 korban jiwa dalam proses pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh TNI AD di Garut, Jawa Barat. Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Bela sungkawa mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban. Tragedi ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban," kata Usman kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Usman mengusulkan Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Tujuannya agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi dan perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.

"Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali," ujar Usman.

Usman menyebut tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional. Jika berulang dan ada pembiaran negara maka menurutnya kejadian ini bisa tergolong pelanggaran HAM.

"Secara khusus hak hidup yang merupakan hak absolut," ujar Usman.

Selain itu, Usman menyayangkan pernyataan petinggi TNI yang menyebut warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi. Hal itu menurutnya merupakan klaim terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban.

"Ini disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan. Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi," ujar Usman.

Usman mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini.

"Untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas, maka investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI," ucap Usman.

Sebelumnya, insiden terjadi saat prosedur pemusnahan amunisi dilakukan pada Senin (12/5/2025) pagi sekitar pukul 9:30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pemusnahan dilakukan oleh personel TNI dari Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), dengan metode peledakan di tiga titik lubang yang telah disiapkan oleh tim dari Puspalad.

Peledakan pertama dan kedua berlangsung sesuai rencana tanpa kendala. Namun, saat tim mulai mempersiapkan proses pemusnahan di lubang ketiga, secara tiba-tiba terjadi ledakan hebat yang tidak terduga. Ledakan ini terjadi saat beberapa personel TNI masih berada di lokasi, dan pada saat yang sama sejumlah warga sipil diduga tengah berada di sekitar area kejadian.

Akibat ledakan mendadak ini, sebanyak 13 orang meninggal dunia, terdiri dari 4 anggota TNI yang sedang bertugas dan 9 warga sipil yang berada di sekitar lokasi.

Read Entire Article
Politics | | | |