BPJPH: Rantai Pasok Makanan Wajib Penuhi Standar Jaminan Produk Halal

3 hours ago 2

Ilustrasi Logo Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa rantai pasok produk makanan harus memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/5/2025), Afriansyah mengatakan bahwa upaya ini diperlukan demi terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

“Makanan menjadi kebutuhan primer masyarakat Indonesia. Kita perlu menjaga rantai pasok makanan yang memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH),” kata Afriansyah.

Khususnya, kata dia, dari sisi logistik pendingin. Proses pendinginan dalam suhu tertentu dapat memunculkan risiko kontaminasi antarproduk. Untuk mencegah hal tersebut, dibutuhkan sistem jaminan produk halal yang andal.

Lebih lanjut, Afriansyah menyatakan, sertifikasi halal untuk sistem penyimpanan berbasis pendinginan atau cold storage sangat dibutuhkan guna memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa makanan yang dikonsumsi telah memenuhi standardisasi halal.

Cold storage termasuk dalam kelompok jasa penyimpanan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52102 – Aktivitas Cold Storage. Menurut BPJPH, produk jasa ini merupakan sektor penting dalam halal supply chain yang mendukung ekosistem industri halal nasional.

“Produk jasa ini merupakan sektor penting halal supply chain dalam ekosistem industri halal,” ujar Afriansyah.

Ia menambahkan, BPJPH terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait sertifikasi halal kepada pelaku usaha. Kegiatan ini dilakukan baik oleh BPJPH sendiri maupun secara kolaboratif dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, informasi juga disebarluaskan melalui berbagai kanal media untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

“Kami dari BPJPH melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media untuk meningkatkan peluang bisnis dalam pemasaran produk di rantai pasok makanan, karena kebutuhan sangat tinggi,” katanya.

“Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus kami lakukan. Kolaborasi ini akan mendorong suksesnya program sertifikasi halal untuk memberikan jaminan kehalalan produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |