Tanpa Indonesia, 41 Negara Ini Desak Pemberitahuan 24 Jam sebelum Peluncuran Rudal Jarak Jauh

10 hours ago 16

loading...

Rudal balistik antarbenua Minuteman III saat diuji coba militer Amerika Serikat. Foto/Ethan Wilson/US Air Force

JENEWA - Sebanyak 41 negara mendesak pemerintah terkait memberikan pemberitahuan setidaknya 24 jam sebelum meluncurkan rudal balistik jarak jauh atau roket antariksa. Dari 41 negara itu, tidak ada nama Indonesia di dalamnya.

Mereka yang menyampaikan desakan tersebut beralasan bahwa peringatan sebelumnya dapat mengurangi risiko salah perhitungan dan eskalasi yang tidak disengaja.

Baca Juga: Apa Itu Passex? Latihan Gabungan Kapal Perang Indonesia dan China yang Bikin Taiwan Marah

Mengutip rilis resmi Misi Amerika Serikat (AS) di Jenewa, Kamis (13/8/2026), ke-41 negara yang mengeluarkan desakan bersama itu adalah Amerika Serikat (AS), Albania, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Republik Kepulauan Marshall, Montenegro, Kerajaan Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Filipina, Polandia, Portugal, Republik Korea (Korea Selatan), Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Ukraina, dan Britania Raya serta Irlandia Utara.

Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan Selasa dalam Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa. Itu muncul hanya beberapa jam sebelum Korea Utara meluncurkan rudal balistik ke lepas pantai timurnya, dan sekitar sebulan setelah China menguji rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam dan berkemampuan nuklir di Pasifik Selatan.

Ke-41 negara itu mendesak pemerintah terkait untuk memberi tahu negara-negara yang berpotensi terdampak sebelum meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM), rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam (SLBM), serta kendaraan peluncur antariksa (SLV).

“Aktivitas pengujian rudal baru-baru ini di kawasan Pasifik tidak mengikuti praktik standar yang diterapkan sebagian besar negara untuk memberi pemberitahuan dan melakukan dekonfliksi terhadap peluncuran ICBM, SLBM, dan SLV,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

China memang telah memberi tahu Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini beberapa jam sebelum peluncuran bulan lalu. Namun, kelompok 41 negara yang dipimpin AS menyatakan bahwa pemberitahuan tersebut tidak cukup dan menyerukan pemberitahuan setidaknya 24 jam sebelumnya.

Pemberitahuan tersebut, kata mereka, harus mencakup informasi mengenai jenis rudal atau roket, wilayah peluncuran, serta arah penerbangan yang direncanakan.

Pemerintah terkait juga harus memberikan peringatan yang jelas kepada pesawat dan kapal yang berada di sekitar wilayah yang berpotensi menjadi lokasi jatuhnya rudal atau roket.

Read Entire Article
Politics | | | |