Pedagang mengambil ayam potong pesanan pembeli di pasar penjualan ayam Desa Ujong Baroh, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (6/9/2025). Pengusaha pedagang ayam mengaku, sejak tiga hari terakhir permintaan ayam potong maupun ayam ras petelur (ayam merah) mengalami peningkatan dari 100 ekor per hari menjadi 300 hingga 400 ekor per hari untuk kebutuhan kenduri perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, sedangkan pasokan ayam berkurang sehingga mempengaruhi kenaikan harga ayam dari Rp28.000 per kg menjadi Rp39.000 per kg atau dari Rp55.000 per ekor menjadi Rp65.000 hingga Rp70.000 per ekor.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy memimpin langsung pengecekan lapangan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 Wilayah Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Dalam pengecekan tersebut, tim Satgas bersama Ditkrimsus Polda Jawa Tengah menemukan komoditas ayam ras dan bawang putih dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Ayam ras tercatat dijual Rp42.000 per kilogram atau Rp2.000 di atas HAP. Adapun bawang putih dijual Rp44.000 per kilogram, melampaui ketentuan HAP Rp38.000 per kilogram.
“Hari ini kami bersama Wadirkrimsus Polda Jawa Tengah menemukan komoditas yang dijual di atas HAP, yaitu ayam ras Rp42.000 per kilogram atau Rp2.000 di atas HAP, serta bawang putih Rp44.000 per kilogram dari ketentuan Rp38.000. Kami sudah meminta pelaku usaha segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sarwo, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal dilakukan melalui edukasi dan teguran tertulis. Tim akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan harga telah disesuaikan dengan aturan. Sarwo menekankan, penindakan tegas akan dilakukan apabila pelaku usaha tidak mematuhi ketentuan HAP dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Upaya tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen, terutama menjelang periode peningkatan konsumsi masyarakat.
“Kami akan memberikan edukasi dalam bentuk teguran sebagai langkah awal dan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kepatuhan. Jika tidak dilaksanakan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Andry Agustiano menyatakan aparat penegak hukum bersama Satgas akan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan harga. Pengawasan dilakukan langsung di pasar untuk memastikan harga stabil dan stok tersedia. Ia menyebut pengawasan diperketat menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk Ramadhan dan Idulfitri, saat permintaan cenderung meningkat.

4 hours ago
7













































