Satgas Saber NTB Ungkap Praktik Pengoplosan Beras SPHP

3 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmen penindakan terhadap pelanggaran pangan dengan mengungkap kasus pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Pengungkapan ini membuktikan keseriusan dalam menangani anomali pangan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan bahwa tindakan cepat ini diapresiasi karena bertepatan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan sehingga masyarakat dapat membeli pangan dengan harga terjangkau. Kasus ini melibatkan satu oknum yang diduga mengoplos beras SPHP dan menjualnya sebagai beras medium di Polda NTB.

Program beras SPHP yang diperpanjang hingga akhir Februari 2026 bertujuan untuk menyediakan beras dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras ini dijual sesuai dengan HET masing-masing zona, yakni Rp12.500 per kilogram untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk Zona 3 (Maluku, Papua).

Ketut menegaskan bahwa praktik pengemasan ulang beras SPHP yang dijual dengan harga lebih tinggi merupakan pelanggaran. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda NTB, mengungkap praktik pengoplosan di Lombok Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa oknum pelaku mengemas ulang beras SPHP secara polos untuk dijual lebih mahal, merugikan konsumen dan negara.

Di lokasi penggerebekan, Satgas Saber NTB menyita barang bukti berupa 140 karung beras siap edar kemasan 50 kg, 1.400 lembar kemasan SPHP 5 kg bekas, 1.650 kemasan SPHP utuh, 98 karung putih polos cadangan, satu mesin jahit karung, gulungan benang, dan timbangan digital. Polda NTB menegaskan akan memperketat pengawasan selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan mengimbau masyarakat melapor jika menemukan harga melampaui HET atau indikasi penipuan label.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa tidak boleh ada praktik anomali pangan, termasuk beras SPHP yang merupakan subsidi pemerintah. Beras SPHP harus dapat diterima masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |