Penuhi Putusan KIP, KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi saat Pencalonan Presiden

2 hours ago 3

Senin 09 Feb 2026 19:21 WIB

KPU serahkan salinan ijazah Jokowi ke pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026). KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026). KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi usai menerima salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026). KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memberikan keterangan usai menerima salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026). KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memberikan keterangan sebelum menerima salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026). KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026). KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026).

KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

sumber : Republika

Berita Lainnya

Read Entire Article
Politics | | | |