Pangkas Prodi, Solusi Pendidikan atau Ancaman Keberagaman Ilmu?

6 hours ago 16

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali menjadi perbincangan di dunia pendidikan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya untuk menyesuaikan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah di era digital.

Di satu sisi, langkah penataan prodi dipandang sebagai solusi untuk mengurangi kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri. Banyak lulusan perguruan tinggi dinilai masih kesulitan memasuki dunia kerja karena keterampilan yang dimiliki belum sesuai dengan perkembangan industri saat ini.

Namun, sejumlah kalangan menilai pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan secara sederhana. Perguruan tinggi dinilai tidak hanya berfungsi mencetak tenaga kerja, tetapi juga menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta kemampuan berpikir kritis mahasiswa.

Ketua Career Center Cyber University, Anang Martoyo mengatakan relevansi pendidikan memang perlu diperkuat, tetapi bukan berarti keberadaan prodi harus dilihat semata-mata dari kebutuhan pasar jangka pendek.

“Perguruan tinggi memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan industri. Pendidikan juga berperan membangun cara berpikir, karakter, dan kemampuan adaptasi mahasiswa agar mampu menghadapi perubahan di masa depan,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, tantangan utama pendidikan tinggi saat ini sebenarnya terletak pada kemampuan sistem pembelajaran dalam mengikuti perkembangan zaman. Kurikulum yang belum adaptif serta minimnya kolaborasi nyata dengan dunia industri dinilai menjadi persoalan yang lebih mendasar.

Ia menilai pembaruan kurikulum dan metode pembelajaran perlu dilakukan secara berkala agar lulusan dari berbagai bidang ilmu tetap relevan. Selain itu, kerja sama antara kampus dan industri juga perlu diperkuat melalui program praktik kerja, riset terapan, maupun pengembangan kompetensi digital.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya jumlah program studi, tetapi bagaimana kampus mampu menyiapkan lulusan yang adaptif, memiliki keterampilan relevan, dan tetap memiliki dasar keilmuan yang kuat,” kata Anang.

Wacana penutupan prodi juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak lain bagi dunia akademik. Selain memengaruhi dosen dan mahasiswa, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi keberagaman disiplin ilmu yang menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi.

Di tengah transformasi digital, perguruan tinggi juga dituntut mampu menghadirkan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan era teknologi. Pemanfaatan teknologi digital, penguatan literasi data, dan pengembangan keterampilan lintas disiplin menjadi bagian penting dalam menyiapkan lulusan masa depan.

Dr. Anang menambahkan pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada penyesuaian program studi, tetapi juga mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang mampu menampung berbagai latar belakang keilmuan.

“Perubahan dunia kerja memang tidak bisa dihindari. Namun, solusi pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak tergesa-gesa agar tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberagaman ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Wacana penataan program studi dinilai dapat menjadi momentum evaluasi bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif, perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman tanpa menghilangkan kekayaan disiplin ilmu yang dimiliki.

Read Entire Article
Politics | | | |